Menurutnya terkait keinginan relokasi warga yang berada di wilayah paling terdampak banjir telah diupayakan. Sebab, dibutuhkan komunikasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Selanjutnya, Pemkab Nunukan harus menyediakan persyaratan yang dibutuhkan. Agar proses relokasi dapat segera dilaksanakan.
"Untuk relokasi saya sudah komunikasi dengan bupati dan kementerian lembaga. PUPR, Kemendagri agar proses relokasi disegerakan. Alhamdulillah, lahan sudah ada, tinggal administrasi dengan kementerian ATR/BPR agar relokasi segera. Dan syaratnya, masyarakat harus berkenaan tinggal disana. Fasilitas sosial dan umum harus terpenuhi. Secepatnya, Pemkab harus siapkan permohonan dan DED (Detail Engineering Design). Dan siapa yang akan direlokasi harus by name by address," rincinya. (zgr/frd)
Load more