Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Kabut asap akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berimbas pada tertutupnya alur sungai Mentaya Sampit oleh kabut asap.
Menyikapi hal tersebut, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, telah mengeluarkan NTM (Notice To Marine) kepada para pihak pengguna alur pelayaran sungai Mentaya, agar waspada karena jarak pandang di alur sungai.
"Kami membuat NTM (Notise To Marine) kepada kapal-kapal yang berada diwilayah kerja KSOP kelas III Sampit, agar berhati-hati terhadap dampak kabut asap di perairan sungai mentaya sejak Selasa (3/10/2023) kemaren," tegas Kepala KSOP Kelas III Sampit, M. Hermawan, Kamis (5/10/2023).
Menurut Hermawan, dampak kabut asap ini berbahaya bagi pelayaran di alur sungai Mentaya, sebab jarak pandang menadi terbatas, yakni antara 50 meter hingga 100 meter.
Kabut asap pekat ini mulai muncul saat menjelang dini hari hingga pagi hari dan akan menghilang saat tertiup angin pada waktu matahari mulai meninggi di siang hari.
Kapal patroli Kesyahbandaran diturunkan, untuk melakukan patroli dan himbauan agar selalu berhati-hati saat menggunakan alur sungai disaat kabut asap pekat menyelimuti sungai.
"Kapal patroli kami juga memberikan himbauan dampak kabut asap. Bagi pengguna jasa juga harus memahami situasi saat ini, dan bisa melihat saat-saat tertentu untuk bisa melakukan pelayaran," ucap Hermawan (dsi/frd)
Load more