Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menegaskan Heru Budi Hartono mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hanya sebatas seremonial semata.
"Fraksi NasDem DKI menilai kinerja Heru hanya lah sebatas seremoni saja dan ternyata beliau terlihat sangat gugup memimpin Jakarta," kata dia, saat dihubungi media, Jumat (13/10/2023).
Wibi menilai dari kebijakan yang diterbitkan oleh Heru tidak kokoh. Terlebih dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta, dia menilai seolah Heru tidak menganggap serius kasus tersebut.
"Itu terlihat dari banyak kebijakan yang beliau buat di saat Jakarta menghadapi permasalahan polusi bahkan beliau menyepelekan permasalahan ini," ungkapnya.
"Kedua kemacetan makin tak terkendali. Ketiga antrian pengambilan pangan subsidi yang sangat tidak manusiawi," sambung dia.
Sementara itu, kesalahan Heru yang paling fatal menurut Wibi adalah warga Kampung Bayam sampai detik ini belum berhak menempati Rusunawa Kampung Susun Bayam.
"Dibiarkan terlantar, mereka yang bertahan di rusun tersebut diusir dengan cara mematikan akses air, listrik, bahkan tempat ibadah ditutup, perilaku layaknya zionis," tandas dia.
Sebagai informasi, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 17 Oktober 2023.
Sebelumnya, Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada bulan Oktober mendatang.
Kendati saat ditanya oleh media apakah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) akan memperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru melimpahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nggak tahu (diperpanjang), tanya Kementerian Dalam Negeri," kata dia, di Jakarta, dikutip Senin (9/10/2023).
Namun, apabila ada wacana dari pihak Kemendagri akan memperpanjang jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, dia hanya tersenyum.
"(Senyum) ya ditanya dulu (Kemendagri)," tuturnya.
Akan tetapi, beberapa waktu lalu Heru Budi sempat dipanggil oleh pihak Kemendagri untuk melakukan evaluasi terkait kinerjanya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengatakan dalam proses evaluasi tersebut tidak ada pembahasan terkait perpanjangan jabatan.
"Nggak (ada evaluasi lagi), kemarin udah terakhir, per satu tahun kan kemarin. Jadi nggak ada (pembahasan perpanjangan jabatan), tunggu dari Kemendagri," ujarnya. (ags/ebs)
Load more