Sumbawa, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa, NTB, menunjukkan penurunan dari 52 kasus pada tahun 2022 menjadi 33 kasus pada tahun 2023.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, Kamis (19/10/2023) mengatakan, untuk menekan kembali angka ini di masyarakat, Pemda menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan dan mensosialisasikan konvensi hak anak.
Varian Bintoro, menegaskan bahwa isu gender dan hak anak merupakan perhatian utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, dengan data yang menunjukkan penurunan dari 52 kasus pada tahun 2022 menjadi 33 kasus pada tahun 2023," katanya.
Namun demikian, perlu diingat bahwa ini hanya mencakup kasus yang terlaporkan, sementara masih banyak kasus yang tidak terlaporkan.
Varian menekankan perlunya komitmen bersama dari semua pihak untuk melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa guna mencapai tujuan hidup bebas dari kekerasan dan hidup dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.
Load more