Kotawaringin Timur, tvOnenews - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akan berupa untuk melakukan ekspor sendiri hasil perkebunan sawit diwilayahnya, agar pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kotim bisa maksimal.
"Kenapa dana bagi hasil dari sawit yang saya perjuangkan, memang sudah berhasil mendapat Rp 46 miliar. Tetapi itu bisa lebih besar lagi karena itu dihitung dari ekspor sementara Kotim tidak mengekspor," kata Bupati Halikinnor, Senin (30/10/2023)
Rencana ekspor sendiri hasil sawit ini diungkapkan Bupati Halikinnor, saat menerima kunjungan kerja rombongan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Asisten Bea Cukai Tipe C (KPPBC TMPC) Sampit di Rumah Jabatan Bupati.
Menurutnya pula, Bea Cukai Sampit sebagai perwakilan Kementerian keuangan wilayah Kotim, Katingan dan Seruyan berperan memungut sekaligus mengawasi makanan, minuman dan hasil bumi menyampaikan potensi ekspor hasil sawit.
Selama ini, hasil sawit atau CPO dari Kotim hanya dikirim ke Batam, Dumai, Lampung dan Sumatera Utara. Karena perusahaan perkebunan di daerah ini mayoritas induknya di Sumatera.
"Sehingga kita rugi, justru yang mengekspor Lampung, Batam, Dumai, dan Sumatera Utara. Akhirnya bagi hasilnya mereka yang paling besar," ujar Halikin.
Pihaknya mencoba berkoordinasi dengan kementerian keuangan agar DBH sawit paling tidak 50 persen tetap kembali di daerah penghasil. Halikinnor akan mengupayakan regulasinya melalui Peraturan Bupati jika memungkinkan. Agar hasil sawit tidak dikirim ke luar daerah.
"Saya ingin sekali supaya alur sungai Mentaya dikeruk supaya kapal besar bisa masuk. Untuk saat ini kapal yang masuk hanya kapal-kapal kecil akhirnya Kalau mengekspor hanya 3000 ton biayanya besar. Kalau kapal yang bermuatan 20.000 atau 30.000 ton masuk otomatis bisa dari sini ekspor," katanya.(dsi/chm)
Load more