"Anggaran tersebut cukup untuk tahapan Pilkada karena prinsipnya KPU memperhatikan prinsip efektif dan efisien memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sebisa mungkin anggaran sebesar itu akan kita cukupkan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada," kata Rifqi.
Demikian pula, Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir, mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan wujud dukungan nyata Pemkab Kotim untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
"Mudah-mudahan ke depan Kami akan menggunakan sebaik-baiknya dengan adanya amanah menggunakan anggaran memang bagi kami sangat besar yaitu Rp10 miliar," ujar Natsir.(dsi/chm)
Load more