Mimika, tvOnenews.com - Pemkab Mimika dengan tegas menolak pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Kabupaten Fakfak.
Penolakan ini disampaikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menurutnya sesuai undang-undang minerba, pembangunan smelter harus dilakukan di daerah dimana perusahaan itu beroperasi.
Namun, sampai saat ini, proses realisasinya menurut Omaleng justru tidak sesuai aturan. Dengan demikian, ia meminta agar rencana pembangunan smelter harus dibangun di Kabupaten Mimika.
Bupati meminta agar pembangunan Smelter PT Freeport tidak lagi dibangun diluar Kabupaten Mimika. Ia juga mengatakan, masyarakat adat telah menyiapkan tanah.
"Itu saya tegas tolak, kalau mau bangun smelter itu di Timika," tegas Omaleng usai membuka sidang Paripurna di Kantor DPRD Mimika, Rabu (15/11/2023).
"Karna kami dari masyarakat adat sudah siapkan tanah, tidak ada kurang disini, kenapa Freeport harus bawa keluar terus," sambungnya.
Sementara itu, terkait rencana penambahan saham 10 persen dari Freeport kepada Pemerintah Indonesia, Bupati meminta agar saham tersebut dapat berpihak kapada masyarakat pemilik hak ulayat.
Hal ini dikarenakan kata Bupati Omaleng, pemerintah daerah kerap berhadapan dengan masyarakat adat yang menuntut sahamnya. Bahkan, persoalan ini kerap menemui jalan buntu.
“Ini kami bingung sedangkan kami pemerintah daerah selalu berhadapan dengan masyarakat adat, tuntut sahamnya kepada kami tidak perna selesai-selesai,” ungkapnya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja kerjanya ke Washington DC Amerika Serikat Selasa (14/11/2023), bertemu dengan Chairman Freeport McMoRan.
Pada kesempatan tersesebut, Presiden Joko Widodo menyambut baik rencana PTFI untuk membangun smelter di Surabaya dan Kabupaten Fakfak Papua Barat, serta rencana penambahan saham 10 persen PTFI kepada Pemerintah Indonesia.
“Kami kaget juga pas pak presiden pergi ketemu Nelson berikan 10 persen trus untuk masyarakat adat dimana,” tegasnya. (dst/frd)
Load more