Kutai Kartanegara, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganjah oleh tiga pria di Kutai Kartanegara.
"Masing-masing pelaku berinisial ERR (33), PAV (28) dan HPP (35). Pengungkapan itu berhasil dilakukan berkat dari informasi masyarakat yang mengatakan di daerah Arwana Timbau ada seseorang yang sering membawa narkotika bukan tanaman jenis ganja kering, sepekan lalu, 10 November 2023" ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Aksarrudin Adam, Kamis( (16/11/2023).
Lanjut Aksar menceritakan keesokan harinya, Tim Satres Narkoba yang dipimpin langsung langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
"Tim Satres Narkoba mencurigai pelaku ERR. Selang beberapa hari, tepatnya Senin (13/11) malam ERR terlihat keluar dari rumah di Jl. Arwana Blok D No 5 Kel. Timbau Kec.Tenggarong Kab. Kukar," jelasnya.
Aksar menjelaskan Ketika diinterogasi ia mengaku menyimpan ganja kering di rumahnya yang beralamat di Jl. Arwana Blok D No 5 Kel. Timbau Kec. Tenggarong. Satu bungkus besar ganja kering diamankan Satres Narkoba.
"ERR mengaku bungkus ganja tersebut ia dapatkan dari pelaku PAV dan HPP. Kemudian Tim kembali melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan PAV yang bekerja sebagai kurir JNT di jalan PM Noor Sempaja dan didapati Handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan EER," bebernya.
Kemudian Kata Aksar, Sedangkan HPP diamankan di Jl. Wahid Hasyim I Gg. Kampus Biru Kel. Sempaja Selatan dengan barang bukti 1 bungkus besar ganja kering, 1 bungkus sedang ganja kering, 73 bungkus kecil ganja kering.
Load more