Kota Gorontalo, tvOnenews.com - Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang mucikari pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , disalah satu hotel di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Terduga Pelaku diamankan di depan salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Tengah dimana saat itu RRM sempat akan melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim Rajawali" Ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta. Kamis (23/11/23)
Leonardo Widharta mengatakan, terduga pelaku mucikari yang diamankan berinisial RRM (27) saat diamankan sedang mengantarkan seorang perempuan berinisial SS (27) warga provinsi sulawesi Utara ke sebuah Hotel
“ RRM diamankan setelah mengantarkan SS ke hotel setelah adanya pesanan dari tamu melalui aplikasi whatsapp,saat itu terjadi transaksi pemesanan sebesar RP. 700.000 dimana RRM akan mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu, ika SS telah melayani tamu,” jelas Kompol Leonardo
Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa handphone dan uang tunai berjumlah Rp 100 ribu serta alat kontrasepsi (kondom) dari dalam tas SS, terang Kompol Leonardo
Saat ini RRM dan SS sudah diserahkan ke UPPA Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kompol Leonardo.(iks/frd)
Load more