Bupati Omaleng menyatakan, saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar. Yakni perkembangan teknologi serta perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. Oleh karena itu, dua faktor besar tersebut harus disikapi oleh Korpri.
"Saat ini dunia sudah digeraikan oleh AI (Artificial inteleigence), IoT (internet of thing). Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga kita tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara-cara lama," kata Omaleng.
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, dirinya minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
"Kita tidak boleh menyelesaiakan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update," terang Omaleng.
Omaleng menekankan agar meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi.
Hal ini harus dapat dilakukan karena tujuan Meritokrasi adalah untuk merekrut ASN secara professional, mengembangkan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN, pengelolaan ASN yang efektif dan efisien dan penghargaan untuk memotivasi ASN.
"Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi," harapnya.
Load more