Katingan, tvOenenews.com - Polisi bubarkan penambang emas ilegal yang rugikan nelayan di di Desa Tumbang Tungku, Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan , Kalimantan Tengah.
"Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan bersama Pemerintah Desa Tumbang Tungku turun ke lokasi dan ditemui tiga puluh lebih unit ponton, yang beraktifitas di sungai katingan," ucap Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, Minggu (10/12/2023).
Didik mengatakan polisi dan pemerintah membubarkan kegiatan tersebut dan meminta agar tidak kembali melakukan penambangan di sungai katingan .
"Akibat kegiatan para penabang tanpa izin tersebut kerusakan alam bahkan berdampak serius dengan adanya pendakalan sungai katingan hingga berdampak adanya banjir bandang," jelasnya.
Ia melanjutkan, para penambang juga menggunakan air raksa untuk mempersatukan emas yang mereka peroleh, di mana air sungai katingan masih banyak digunakan masyarakat untuk mencuci mandi bahkan sebagian masih menggunakan untuk air minum.
"Penambang bekerja siang maupun malam menggunakan mesin poso, saat ditanyai mereka semua berasal dari Kecamatan Katingan Tengah," ucapnya.
Bergeraknya polisi dan pemerintah, berawal dari keresahan nelayan yang terganggu oleh peralatan para penambang emas ilegal dan mempengaruhi tangkapan ikan mereka.
Salah satu nelayan di Sungai Katingan, Ahmid, mengatakan peralatan pencari ikan mereka banyak tertimbun oleh limbah tambang selain itu juga terdapat pendangkalan sungai sehingga rawan ad nya banjir bandang dan kerusakan lingkungan.
"Karna hasil tangkap ikan itulah buat kami membiayai anak sekolah dan rumah tangga," ucapnya. (aso/frd)
Load more