LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
ibu tiri tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya di Gorontalo
Sumber :
  • kadek sugiarta

Tega, Ibu Tiri Aniaya Anak Tirinya Hingga Lebam di Sekujur Tubuhnya

Diduga akibat pengaruh minuman keras, seorang ibu tiri tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya dengan menggunakan sapu salanti hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:08 WIB

Kota Gorontalo, tvOnenews.com - Diduga akibat pengaruh minuman keras, seorang ibu tiri tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya dengan menggunakan sapu salanti hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, kejadian penganiayaan bermula, tersangka berinisial SB (24) awalnya memarahi karena Korban kedapatan mengambil makanan milik saudaranya yang belum makan.

“Pukulan sapu dilayangkan berulang kali yang mengenai pada bagian punggung, belakang badan, di bagian kepala, pelipis sebelah kiri dan bagian kaki korban. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian pelipis kiri, bengkak di bagian kepala, memar di bagian belakang telinga, banyak luka memar di bagian punggung dan belakang korban serta luka memar di lengan kiri dan pantat korban,” ungkap Kombes Pol Ade Permana, Selasa (12/12/2023).

Kasus tersebut diketahui dilaporkan oleh salah satu saksi yang merupakan orang tua murid dan guru setelah melihat bekas luka pukulan di tubuh korban. Setelah melalui pemeriksaan, ibu tiri korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap sang anak.

Baca Juga :

Disisi lain, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana juga mengungkapkan bahwa tersangka kerap kali melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya. Namun kejadian terakhir diakui menjadi penganiayaan terparah yang dilakukan.

“Menurut keterangan dari para tetangganya, pelaku ini juga sering mabuk-mabukan bersama suaminya. Nah ketika dia mabuk inilah, pelampiasannya kepada anak-anak-anaknya, bahkan bukan cuman kepada korban ini tapi kepada anak kandungnya juga begitu,” ujarnya.

Selain karena mabuk, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dalam kondisi depresi akibat ekonomi keluarga yang tidak baik.

Kombes Pol Ade Permana mengatakan, sementara suami tersangka (ayah kandung korban) turut diperiksa dalam kejadian ini, apakah ikut terlibat atau tidak. Saat ini korban beserta anak kandung tersangka telah dititipkan di rumah penitipan dinas sosial Provinsi Gorontalo.

“Karena rumahnya juga tidak layak untuk kita titipkan, kemudian ada konseling juga dari psikologi untuk mengembalikan psikologi si anak,” pungkasnya.

Akibatnya, tersangka kini dijerat dengan pasal 80 ayat (1) dan (4) undangan-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan penjara atau denda 72 juta rupiah. Serta ditambah 1/3 dari ancaman sebelumnya karena penganiayaan dilakukan oleh orang tua/wali. (iks/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral