Proyek Bengkulu gagal pula. Terlapor KWF SSos Msi menawarkan proyek lain lagi kepada korban. Tarja Supriyanto menolak, khawatir tawar-tawarkan proyek dijadikan modus oleh terlapor. Korban meminta uangnya dikembalikan seluruhnya. KWF SSos Msi menandatangani surat pernyataan siap mengembalikannya. Namun sampai jatuh tempo KWF SSos Msi tidak menunjukan itikat baik. Dia tidak mengembalikan uang korban.
Korban melakukan pengecekan ke Kantor Kementerian PUPR Cq Dirjen Bina Kontruksi soal Nota Dinas Nomor : 014/n-ppk017/2022.05, tanggal 18 Mei 2022 yang diterbitkan Kementerian PUPR Dirjen Bina Kontruksi ditandatangani Yudha Mediawan NIP 196610211992031003. Nota dinas tersebut diduga palsu. Tarja Supriyanto menduga kejahatan yang menimpanya tidak hanya melibatkan KWF SSos Msi. Tetapi terlapor diduga bekerjasama dengan oknum ASN/PNS Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga. (abf/ebs)
Load more