"Istri saya waktu itu sempat berusaha membangunkan anak saya itu, namun tidak bangun. Dari nulutnya tercium bau alkohol. Saya waktu itu juga sempat minta isteri saya untuk memandikannya agar segera sadar. Lalu saya ke gereja karena kebetulan saat itu jadwal ibadah," bebernya.
Beberapa jam setelahnya sekitar jam 12.00 WIB dirinya mendapati anak pertamanya dari dua saudara itu sudah kejang dan selanjutnya segera dibaw a ke IGD Rumah Sakit DR. Murdjani.
"Saat sampai rumah sakit dokter mengatakan kondisinya sudah parah, sekitar jam tiga sore anak saya dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 17 itu, dan 18 Agustus subuh itu dibawa ke Palangka Rata untuk diautopsi," sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, menegaskan, ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama yaitu SA, yang bertindak sebagai pembuat minuman wine, dan tersangka kedua yaitu RA, orang yang memberikan minuman tersebut kepada korban.
"Kedua pelaku kami amankan di Surabaya, dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Sarpani.
Diterangkannya, tersangka SA adalah seorang petugas jaga laboratorim sebuah perguruan tinggi di Surabaya, sedangkan RA adalah mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.
Minuman wine yang dibuat tersangka RA diraciknya sendiri, dengan belajar dari buku petunjuk yang didapat dari youtube. Namun karena dia bukan seorang ahli, membuat minuman yang dibuatnya justru mengandung kadar metanol yang sangat tinggi dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Load more