Sumpena (korban) menjelaskan, jika Kronologi pengeroyokan itu bermula saat ia sedang berkunjung ke rumah saudaranya di lingkungan Galo'goro, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa.
"Saya ketemu dengan saudara saya di rumahnya, terus ngobrol sambil bercanda, tidak lama kemudian datang kedua pelaku Yaya sama Thamrin membawa dua jerigen miras jenis ballo," jelas Sumpena.
Korban kemudian menyampaikan ke saudaranya agar tidak menambah dan meminum minuman yang dibawa oleh Yaya dan Thamrin lantaran sudah mengkonsumsi duluan miras jenis ballo, agar tidak mabuk.
Namun saudaranya tidak menghiraukan nasehat korban, dan tetap meminum ballo yang dibawa kedua pelaku dan di konsumsi secara bersama-sama di TKP.
Lanjutnya, saat Sumpena sedang berbicara dengan saudaranya, Kedua pelaku diduga tersinggung dan kemudian melakukan pemukulan.
"Saya kan berbicara dengan saudara saya. Terus kedua pelaku ini mungkin tersinggung dan lansung melakukan pengeroyokan," ungkapnya.
"Beruntung ada keluarga yang melerai saat saya di keroyok oleh kedua pelaku," sambungnya.
Load more