Ia menambahkan, mekanisme distribusinya, logistik akan langsung diberangkatkan ke tempat pemungutan suara (TPS) dari gudang logistik KPU. Distribusi akan melibatkan panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS).
“Jadi untuk di dalam kota, PPD dan PPS akan kawal langsung dari gudang logistik menuju TPS. Pertimbangannya, di wilayah kota jumlah pemilihnya banyak, PPD tidak punya gudang yang memadai untuk penyimpanan logistik dan yang pasti wilayahnya berdekatan,” katanya. (ant/frd)
Load more