Banjar, tvOnenews.com - Sebanyak 177,92 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan, hal itu berarti menyelamatkan sebanyak 1.525 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya tersebut.
"Asumsinya, setiap satu gram sabu-sabu dikonsumsi delapan orang, maka narkotika sebanyak itu berarti menyelamatkan 1.525 jiwa," ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution di Mapolres Banjar, Martapura, Kamis (1/2/2024)
Pernyataan itu disampaikan Kompol Faisal saat memimpin pemusnahan 177,92 gram sabu-sabu dan 3 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba dan Polsek jajaran Polres setempat.
Selama bulan Januari 2024, Wakapolres menjelaskan jumlah tersangka yang ditangkap petugas saat giat operasi sebanyak delapan orang dengan barang bukti total ratusan gram sabu-sabu senilai Rp286 juta.
"Delapan pelaku yang ditangkap itu merupakan pengungkapan enam perkara oleh personel Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran dengan tersangka berasal dari Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Delapan tersangka yang ditahan untuk menjalani proses hukum masing-masing berinisial AR (35) warga Sungai Ulin Banjarbaru, MH (26) merupakan warga Bawahan Selan Kecamatan Mataraman.
Berikutnya, HR (26) warga Danau Salak Astambul, MM (31) warga Batu Balian Simpang Empat juga SR (33) warga Tanah Abang Mataraman dan MS (36) warga Tambak Anyar Martapura Timur.
Load more