Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dari hasil pemungutan suara di TPS 31, Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang dengan perolehan 43 suara.
Selanjutnya, pada posisi kedua ditempati Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapat perolehan 20 suara.
Sedangkan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mesti puas diperingkat ketiga dengan 15 suara.
"Semua suara sah, dan yang hadir ada 78 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dari total keseluruhan 265 DPT," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 31 Didit Ibnu Rozat seusai penghitungan suara, Sabtu (24/2/2024).
Adapun TPS 31 merupakan satu-satunya digelar PSY di Kota Balikpapan.
Sebab, sebelumnya ada pemilih yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar daerah yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) di wilayah itu.
"Untuk prosesnya sama seperti tanggal 14 Februari lalu, pemilih membawa surat yang diberikan ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita, kemudian istirahat dan langsung lanjut penghitungan suara," kata Didit Ibnu Rozat.
Lokasi TPS 31 itu berada di ruang kelas SD Madrasah Ibtidayah Daruttalim RT 22 di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
"Pelaksanaan PSU di TPS 31 berjalan lancar dan damai tanpa kendala. Kami dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengupayakan agar PSU di TPS 31 berjalan dengan baik, dan tidak ditemukan pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti.(ant/lpk)
Load more