Selain itu, DKI Jakarta juga bisa tersambung dengan data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), data kendaraan, pajak, rumah dan aset.
"Tapi kalau dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu, masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa berikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, yang memang layak secara data. Jadi, data di DKI itu sekali lagi bisa dikaitkan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung," jelas Heru.
Sebagai informasi, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU merupakan program yang memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu. Terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU yang bisa dilihat pada tautan berikut.
Beberapa PTN terdaftar mulai Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah. Sementara itu, PTS yang telah terdaftar oleh Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun berjalan. (ant/ebs)
Load more