Manggarai, tvOnenews.com - Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus Geradus Ladju Nabit begitu emosional ketika menyinggung alasan dia memecat 249 Tenaga Kesehatan (Nakes).
Dia menegaskan, pemecatan nakes non-ASN berstatus sebagai TPPK (Tenaga Pendukung, Tenaga Penunjang) serta Tenaga Harian Lepas (THL) menurutnya, gegara melakukan aksi demo di Kantor DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.
Saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai 2025, Bupati yang biasa dipanggil Heri itu memaparkan capain pembangunan tahun 2024.
Ketika menyinggung angkatan kerja, dia pun mengangkat polemik pemecatan nakes atas perintah Heri sendiri.
Musrembang. (Jo Kenaru/tvOne)
Dia tidak menyebut alasan karena kendala anggaran tapi menohok para nakes yang menggelar aksi demo di DPRD.
"Yang paling penting adalah kalau sudah punya kerja kerja baik-baik. Kalau sudah punya kerja ya jangan demo ke mana-mana lagi," sebut Heribertus Nabit saat memberi sambutan Musrenbang di Aula MCC Ruteng, Jumat (19/4/2024).
Menurut Nabit, apapun motivasi nakes yang melakukan demonstrasi dianggap hal terlarang di dalam dunia birokrasi.
"Ini bukan soal kebebasan berpendapat. Tapi ketika anda masuk ke dalam satu organisasi hakmu sebagiannya dibatasi oleh kewajibanmu di dalam organisasi itu," lanjutnya.
Analogi menyembah Tuhan dan aturan birokrasi
Selain menyindir aturan kebebasan berpendapat, Bupati yang dilantik 26 Februari 2021 itu kemudian mengaitkan etika birokrasi dan tata cara menyembah Tuhan dalam agama apapun yang dia sebut tak boleh keluar dari tata cara yang berlaku.
"Kita beragama saja ada aturannya. Untuk menyembah Tuhan ada aturannya. Di luar aturan itu tidak boleh. Padahal mau sembah Tuhan tadi apalagi kita berorganisasi. Apalagi kalau kita berada dalam satu sistem birokrasi. Yang memang kita harus tunduk pada aturan-aturan itu. Tunduk pada kesepakatan-kesepakatan di dalamnya," ungkap Bupati Nabit.
Ancaman ke birokrasi
Dia lalu menyindir stakeholder birokrasi yang bertindak rancu dituntut menegakkan aturan tapi pada saat yang sama ada pihak lain yang bersikap ambigu membela praktik pembangkangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Saya menyesalkan kalau ada unsur-unsur di dalam pemerintahan Kabupaten Manggarai ini yang memberi angin menyetujui tindakan-tindakan seperti itu. Pemerintahan model apa ini. Pegawai negeri model apa ini. Saya tidak paham. Kalau mau menjadi bagian di luar pemerintahan keluar saja. Tidak ada soal," tekan dia.
Menurutnya, pemerintahan yang solid ditandai dengan kesuaian antara perkataan dan tindakan di level stakeholder.
Hal lain yang dikritisinya yakni tentang kedewasaan dalam arti tertentu pada birokrasi.
"Pemerintahan ini butuh soliditas. Butuh soliditas tetapi kita tetap ada dalam satu aturan yang sama. Kita tetap dalam semangat menegakkan aturan bukan untuk kepentingan politik sesaat kemudian kita harus berantem di dalam berkelahi di dalam membela sana-sini meskipun kita tahu apa yang kita bela ada di luar garis," sambung Heri.
"Bapak Ibu sekalian, bapak ibu tentu tahu apa yang terjadi di dalam 2 minggu terakhir. Dan saya tetap dalam posisi melepas 249 nakes saya dalam posisi itu," tegas Heribertus Nabit disambut tepuk tangan para hadirin di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng.
Stop manuver
Lebih lanjut Bupati Nabit memberi ancaman serius kepada jajarannya supaya tak boleh bermanuver di dalam pemerintahan yang dipimpinnya.
"Karena itu saya ingatkan sekali lagi unsur-unsur yang masih mau menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Manggarai berhenti bermanuver saya ingatkan sekali lagi berhenti bermanuver. Dalam posisi apapun Anda apapun posisimu berhenti bermanuver Mari kita dalam satu jalur yang sama untuk menegakkan aturan," cetusnya.
Seperti diberitakan, 249 nakes mendatangi kantor DPRD Manggarai untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait nasib mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A, para nakes meminta kenaikkan gaji dari jumlah yang mereka terima selama ini Rp400.000 dan Rp600.000 oer bulan.
Ratusan nakes yang mengabdi selama belasan tahun itu meminta difasilitasi oleh DPRD agar mereka diangkat menjadi ASN tanpa tes dalam formasi PPPK tahun 2024.(jku/muu)
Load more