Manokwari, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) didesak Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari untuk menyelidiki dugaan praktik suap pada pemilihan calon Rektor Universitas Papua (Unipa) periode 2024-2028.
"Kementerian melalui Ditjen Dikti harus melakukan penyelidikan atas dugaan suap," kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, Minggu (21/4/2024).
Menurut dia, Ditjen Dikti dapat melibatkan aparat penegak hukum setempat dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik anti-demokrasi yang terjadi pada tubuh perguruan tinggi tersebut.
Persoalan ini, kata dia, harus menjadi atensi demi menjaga marwah kampus yang berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai dengan standar moral, etika dan ekspektasi publik di Indonesia terkhusus di Papua.
"LP3BH berpandangan pemilihan calon rektor ditunda dulu sampai penyelidikan rampung," ujar Warinussy.
Warinussy menyebut beberapa waktu lalu LP3BH Manokwari menerima pengaduan dari sejumlah tenaga pendidik di lingkungan Unipa terkait penyalahgunaan wewenang oleh satu dari tiga kandidat calon rektor periode 2024-2028.
Kesewenangan itu terbukti dengan pemeriksaan sejumlah tenaga kependidikan Unipa oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah Papua Barat atas laporan dari satu calon rektor yang dimaksud.
Load more