"Karena itu, proses pemilihan rektor memang patut diduga sarat kepentingan salah satu calon," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yoseph Sombuk menegaskan pemilihan calon Rektor Unipa periode 2024-2028 harus bersih dari praktik suap, janji jabatan dan berbagai bentuk intervensi lainnya.
Ombudsman terus meningkatkan pengawasan setelah menerima informasi ada oknum yang mencoba berbuat curang untuk memenangkan salah satu calon rektor saat pemilihan pada 25 April 2024.
"Politik uang atau suap tidak boleh diadopsi ke dalam lingkungan masyarakat ilmiah. Kalau terbukti bisa diproses pidana," tegas Musa.
Dia berharap agar 45 anggota senat pemilik hak suara yang mewakili seluruh civitas akademika menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam memilih calon Rektor Unipa periode 2024-2028.
Ada tiga dari empat calon Rektor Unipa yang dinyatakan lolos tahapan penyaringan setelah memperoleh suara terbanyak dari anggota senat antara lain Meky Sagrim, Sepus M. Fatem dan Aplena Elen Siane Bless.
Load more