tvOnenews.com - Pihak manajemen dari SPBU 64.785.12 Telabang-Tayan Hilir, Sanggau, Kalimantan Barat, memberi klarifikasi mengenai berita miring terkait pelayanan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tempatnya.
Arif Susanto dari pihak manajemen menjelaskan setiap pengeluaran BBM ke konsumen sudah melalui prosedur yang benar sebagaimana yang ditetapkan oleh Pertamina.
"Jadi tidak ada yang dilanggar. Kalau ada berita miring dari mana sumbernya, kan nggak jelas," ungkap Arif, Manager SPBU 64.785.12 Telabang–Tayan Hilir.
Arif sangat menyayangkan pemberitaan yang dimuat tanpa adanya konfirmasi ke pihaknya.
"Itu sama saja berita sepihak yang menyudutkan kami, ini sama saja memfitnah management SPBU kami yang selama ini sudah bekerja dengan baik," ungkap Arif.
"Kalau ada pelayanan minyak untuk konsumen di daerah terpencil yang memerlukan BBM, kalau prosedurnya sudah sesuai aturan Pertamina yang diminta, tetap kami layani," tambah Arif.
Menurutnya tidak ada pelayanan BBM di SPBU tanpa aturan pertamina.
"Kami tetap melayani konsumen susuai dengan aturan pertamina," bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya minta agar masyarakat tidak mempercayai dengan berita berita yang tidak benar. Sementara itu masyarakat yang tinggal terpencil yang sehari-hari menggunakan BBM dalam berkendaraan di jalan darat maupun laut sebagai nelayan sangat terbantu bila ada penyaluran BBM ke daerahnya.
"Kami sangat terbantu, dan mengharapkan pelayanan penyaluran BBM bisa sampai ke pelosok tempat kami tinggal," ungkap Heri warga yang tinggal di pedalaman Tayan Hilir.
"Bayangkan saja kalau kami mau isi BBM ke SPBU tersebut yang jaraknya puluhan Km bisa habis waktu kami untuk bekerja, karena warga kami ada yang bekerja didarat dan ada sebagai nelayan bekerja di laut," tutur Heri.(twh/chm)
Load more