Dalam aksi protes ini, seluruh pedagang lapak di gedung Amplaz tutup total selama tiga hari bila tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Ambon.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan pemerintah telah melakukan penandatanganan dengan PT Modern Multi Grub dimana bangunan Amplaz menjadi milik Pemkot Ambon dalam aturan pengelolaan aset daerah
"Kita melakukan proses perhitungan nilai aset bangunan Amplas yang dilakukan oleh lembaga independen. Lembaga ini merupakan lembaga profesional yang memiliki sertifikasi untuk menghitung nilai aset termasuk komponen plaza,” jelas Bodewin Wattimena, saat pertemuan dengan pedagang dan DPRD kota Ambon, Senin (20/05/2024).
Budewin menegaskan dalam melakukan proses itu pemerintah membentuk tim pengelola aset yang melibatkan semua pihak yang berkompeten.
“Setelah pihak tersebut melakukan perhitungan dan memaparkan kepada tim dan tim memaparkan kepada saya sebagai Pj Walikota pada saat paparan itu perhitungan awal saya minta untuk menghitung kembali,”
Menurut Budewin, karena harga sewa lapak yang terlalu tinggi hingga memberatkan pedagang di Amplaz.
“Setelah dihitung ulang lantai 1 biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan bagian tengah belakang dan seterusnya harganya bervariasi sesuai dengan perhitungan dan lokasi," ungkapnya.
Load more