Ambon, tvOnenews.com - Sebanyak empat ratus lebih pedagang di Ambon Plaza (Amplaz) Kota Ambon, Maluku menggelar aksi mogok, imbas kenaikan harga sewa lapak yang mencapai Rp 600 juta, Senin (20/5/2024).
"Kami melakukan aksi hari ini, merupakan bentuk ketidakpuasan hasil pertemuan dengan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse dan pihak ketiga yakni PT Modern Multi Grub dan tidak ada hasil titik temu, untuk membahas terkait kenaikan harga lapak yang cukup tinggi," ungkap Hi Irvan Hamka, pedagang Amplaz.
Hamka mengaku, dalam pertemuan dengan pemerintah Kota Ambon itu, tidak berpihak dengan kami, tetapi kepada pihak ketiga yang mengelola Ambon Plaza tersebut.
“Usai melakukan aksi mogok dengan menutup seluruh lapak dan toko serta swalayan di gedung Amplaz ini, kami menuju Kantor DPRD Kota Ambon, untuk menyampaikan masalah yang terjadi, agar meminta Pemerintah Kota Ambon untuk mencabut izin kerjasama dengan pihak ketiga," ungkap Hi Irvan Hamka.
Sementara aksi mogok yang dilakukan oleh ratusan pedagang Ambon Plaza ini, lantaran akibat kenaikan harga sewa lapak melonjak naik cukup tinggi, yang dinaikan oleh pihak ketiga yaitu PT Modern Multi Guna di Kota Ambon, Maluku.
Para pedagang ini, mengaku dengan harga yang cukup tinggi sebesar Rp 600 juta, mereka sangat keberatan padahal sebelumnya tahun 1994-2024 ini kisaran Rp 40 juta empat puluh juta rupiah per lapak saja," ungkapnya.
Dari kenaikan harga enam ratus juta ini, terpaksa jumlah karyawan sebanyak empat ratus mulai berkurang lantaran harga sewa gedung melonjak naik,'' ungkap Hamka.
Dalam aksi protes ini, seluruh pedagang lapak di gedung Amplaz tutup total selama tiga hari bila tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Ambon.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan pemerintah telah melakukan penandatanganan dengan PT Modern Multi Grub dimana bangunan Amplaz menjadi milik Pemkot Ambon dalam aturan pengelolaan aset daerah
"Kita melakukan proses perhitungan nilai aset bangunan Amplas yang dilakukan oleh lembaga independen. Lembaga ini merupakan lembaga profesional yang memiliki sertifikasi untuk menghitung nilai aset termasuk komponen plaza,” jelas Bodewin Wattimena, saat pertemuan dengan pedagang dan DPRD kota Ambon, Senin (20/05/2024).
Budewin menegaskan dalam melakukan proses itu pemerintah membentuk tim pengelola aset yang melibatkan semua pihak yang berkompeten.
“Setelah pihak tersebut melakukan perhitungan dan memaparkan kepada tim dan tim memaparkan kepada saya sebagai Pj Walikota pada saat paparan itu perhitungan awal saya minta untuk menghitung kembali,”
Menurut Budewin, karena harga sewa lapak yang terlalu tinggi hingga memberatkan pedagang di Amplaz.
“Setelah dihitung ulang lantai 1 biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan bagian tengah belakang dan seterusnya harganya bervariasi sesuai dengan perhitungan dan lokasi," ungkapnya.
Sementra, hingga berita ini terbit, pihak PT Modern Multi Grub masih sulit dihubungi oleh wartawan tvOnenews.com. (umu/frd)
Load more