Ambon, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Polda Maluku yang tergabung dari Satgas Operasi Pekat Salawaku Polda Maluku, melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat disekitar kawasan PGRI, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa, (21/5/2024) lalu.
Dalam operasi Pekat Salawaku Polda Maluku, kali ini, tim petugas mengamankan tiga orang yang terduga pelaku judi togel. Ketiganya merupakan wanita berinisial KK (40), ET (53), dan AS (49). Ketiganya langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti yang ditemukan," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah, Kamis (23/05/2024).
Setelah dilakukan Proses pemeriksaan terhadap ketiga Wanita yang diduga pelaku judi togel itu, hanya satu pelaku ditahan yang berinisial KK (40) sementara ET (53), dan AS (49) tidak ditahan namun dilakukan pembinaan dan pernyataan agar tidak melakukan perbuatan itu kembali.
Semntara itu di lokasi lain, tim satgas pekat juga mengamankan 1400 liter atau 1,4 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
"Sebanyak 1400 liter atau 1,4 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi itu, ditemukan tersimpan di dalam 40 jerigen berukuran 25 liter di salah satu ramah SS (59) warga Desa Alang tersebut," ujar AKBP Aries Aminnullah.
Barang bukti berupa 1400 liter atau 1,4 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi itu, langsung diamankan dan di bawah oleh petugas Kepolisian di Polda Maluku, dan identitas pemiliknya juga telah didata serta dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyimpangan miras tersebut.
Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah S.Ik, menambahkan operasi pekat merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya pemberantasan judi togel dan peredaran miras di Kota Ambon,Maluku.
"Berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga seperti judi, miras, narkoba, premanisme, hingga praktik parkir liar dan lainnya, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi sasaran operasi," tandasnya.
(usm/asm)
Load more