LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejati Kalteng
Sumber :
  • didi syahwani

Ketua Dan Bendahara KONI Kotim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kedua pengurus teras KONI Kotim ini, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:53 WIB

Palangkaraya, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), resmi menetapkan status tersangka kepada 2 orang pengurus KONI Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Ahyar Umar selaku ketua dan Bani Purwoko selaku bendahara.

"Keduanya, yaitu AU selaku ketua dan BP selaku bendahara, ditetapkan sebagai tersangka karena tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menemukan sedikitnya 2 (dua) alat bukti, yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan dapat ditetapkan tersangkanya," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jum’at (31/05/2024).

Kedua pengurus teras KONI Kotim ini, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur, sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

"KONI Kotawaringin Timur mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kotawaringin Timur, sebesar Rp 30,2 milyar lebih," terang Dodik.

Baca Juga :

Pada tahun 2021, KONI menerima dana hibah sebesar 2021 Rp. 3.264.278.165,00. Kemudian tahun 2022 menerima dana hibah lagi sebesar Rp.8.748.750.000,00, dan terakhir tahun 2023 sebesar Rp.Rp.18.228.000.000,00.

­Namun pada penggunaan dana hibah pada KONI Pemerintah Kabupaten Kotim terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Dana Hibah Kepada KONI Kotim ini, Tim penyidik masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor", sebut Dodik Mahendra. 

Meski sudah resmi berstatus tersangka, namun baik Ahyar Umar maupun Bani Purwoko, belum dilakukan penahanan. (dsi/frd)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Kapolri Minta Polda Sumbar Profesional

Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Kapolri Minta Polda Sumbar Profesional

Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan diduga karena pelaku tidak senang dengan korban yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal
Segala Dosa Maksiat Insyaallah Diampuni dan Doa Dikabulkan kalau Istighfar di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Niatkan

Segala Dosa Maksiat Insyaallah Diampuni dan Doa Dikabulkan kalau Istighfar di Waktu Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Niatkan

Ustaz Adi Hidayat pun menganjurkan selepas shalat tahajud bisa istighfar. Setiap Muslim disarankan agar untuk perbanyak istighfar. Lantas waktu kapan afdholnya?
Dua Orang Warga Sulsel Tewas Tertembak di Kabupaten Puncak Jaya Papua, Keluarga Korban : Mereka Itu Tukang Ojek

Dua Orang Warga Sulsel Tewas Tertembak di Kabupaten Puncak Jaya Papua, Keluarga Korban : Mereka Itu Tukang Ojek

Dua orang warga Sulawesi Selatan yang merupakan tukang ojek, tewas tertembak oleh kelompok KKB diduga jaringan Kalenak Murib Cs di Kabupaten Puncak Jaya Papua.
Doa Untuk Guru di Momen Hari Guru Nasional

Doa Untuk Guru di Momen Hari Guru Nasional

Guru adalah sosok yang memiliki peran penting sebagai pendidik, pembimbing, dan pencerah dalam kehidupan manusia. 
Gelar Rapat Koordinasi Kemenkopolkam-KPU, Pastikan Pilkada Serentak 2024 Transparan dan Jurdil

Gelar Rapat Koordinasi Kemenkopolkam-KPU, Pastikan Pilkada Serentak 2024 Transparan dan Jurdil

Kemenkopolkam gelar rapat koordinasi bersama dengan KPU RI untuk pastikan Pilkada Serentak 2024 berlangsung transparan dan Jurdil, pada Senin (25/11/2024).
Dugaan Money Politik, Bawaslu Amankan Mobil dan Dua Dus Amplop Berisi Uang

Dugaan Money Politik, Bawaslu Amankan Mobil dan Dua Dus Amplop Berisi Uang

Anggota Bawaslu bersama penyidik Gakumdu mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga merupakan praktik money politik oleh salah satu pasangan calon.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Selengkapnya
Viral