LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deteni berkewarganegaraan Malaysia yakni Mohammad Fahturahman Bin Ondah (20) dan Muhammad Rizuan Bin Samsu Alam (25), telah diangkat statusnya menjadi tersangka.
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Dua WNA Asal Malaysia yang Keluar Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka

Deteni berkewarganegaraan Malaysia yakni Mohammad Fahturahman Bin Ondah (20) dan Muhammad Rizuan Bin Samsu Alam (25), telah diangkat statusnya menjadi tersangka.

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:21 WIB

Nunukan, tvOnenews.com - Proses hukum terhadap dua orang WNA yang melakukan pelanggaran masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal mengalami perkembangan signifikan. Deteni berkewarganegaraan Malaysia yakni Mohammad Fahturahman Bin Ondah (20) dan Muhammad Rizuan Bin Samsu Alam (25), telah diangkat statusnya menjadi tersangka.

Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menyampaikan Mohammad Fahturahman Bin Ondah tercatat pemegang paspor dan IC Malaysia diamankan oleh Petugas Angkatan Laut yang bertugas di Pos Angkatan Laut Sebatik Utara pada 3 April 2024. Sebelum diamankan, Mohammad Fahturahman melintas dengan sebuah speedboat yang diyakini digunakan untuk mengangkut barang secara ilegal melalui jalur Tawau-Somel, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

"Yang bersangkutan diduga bertolak dengan tujuan mengantar ke Lalesalo, Sebatik. sebelum kembali ke Tawau, Malaysia, melalui jalur ilegal di Pulau Sebatik," ujar Ryan Aditya, Kamis (6/6/2024).

Warga Negara Malaysia ini diamankan bersama barang bukti berupa dua unit speedboat bermesin 200 PK dengan nomor TW 7318/6/C dan TW 6914/6/C.

Baca Juga :

Sementara itu pada 16 April 2024, penangkapan juga dilakukan terhadap Muhammad Rizuan Bin Samsu Alam yang juga seorang warga negara Malaysia. Muhammad Rizuan diduga terlibat dalam upaya ekspor minyak kemiri secara ilegal melalui jalur yang sama.

"Barang bukti yang ditemukan termasuk dua unit speedboat bermesin 200 PK dengan nomor TW 7318/6/C dan TW 6914/6/C," katanya.

Proses penyidikan terhadap kedua deteni dimulai pada 6 Mei 2024. Kini, keduanya akan dihadapkan pada tuntutan pelanggaran pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Muhammadiyah Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah

Muhammadiyah Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah meluncurkan Gerakan Sedekah Sampah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih baik.
Pesan Menyentuh Pegi Setiawan kepada Sang Adik Terungkap, Harapan Sidang Praperadilan Berbuah Manis

Pesan Menyentuh Pegi Setiawan kepada Sang Adik Terungkap, Harapan Sidang Praperadilan Berbuah Manis

Jelang sidang praperadilan, adik Pegi Setiawan mengungkapkan pesan yang selalu disampaikan dang kakak kepadanya bahkan sebelum menjadi tersangka kasus Vina.
Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan,  Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus mengundang kontroversi usai digelarnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Cuma 10 Menit Sebelum Sarapan, Amalan Setelah Subuh ini Dijamin Tak Akan Bikin Menyesal, Syekh Ali Jaber Bilang Balasannya…

Cuma 10 Menit Sebelum Sarapan, Amalan Setelah Subuh ini Dijamin Tak Akan Bikin Menyesal, Syekh Ali Jaber Bilang Balasannya…

Ternyata ada sebuah amalan ringan yang bila dilakukan setelah shalat subuh akan mendapat jaminan keselamatan di hari kiamat. Syekh Ali Jaber jelaskan kalau...
Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Bung Towel menyindir secara blak-blakan pernyataan Shin Tae-yong soal peluang timnas Indonesia ke putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 butuh keajaiban.
5 Hal Ini Bikin Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan Adalah Pegi Perong DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

5 Hal Ini Bikin Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan Adalah Pegi Perong DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Inilah 5 hal yang membuat Polda Jabar meyakini jika Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini adalah Pegi Perong DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam. 
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Simak artikelnya!
Liga Filipina Akan Segera Selesai, Akankan Si Anak Hilang Kembali Ke Indonesia Dalam Waktu Dekat?

Liga Filipina Akan Segera Selesai, Akankan Si Anak Hilang Kembali Ke Indonesia Dalam Waktu Dekat?

Dengan format yang berbeda dari musim sebelumnya, Liga Filipina pun turut diramaikan dengan kehadiran mantan kapten Timnas Indonesia U-23, Nurhidayat. 
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di Rumah Anda Banyak Tikus? Tolong Waspada karena itu Tanda-Tanda Bahaya Kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab Binatang itu...

Di rumah Anda banyak tikus, tolong waspada karena hal itu tanda-tanda bahaya kata Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid, sebab tikus binatang yang...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya