AKBP Dr. Bayu Suseno Kembali menjelaskan, untuk jenazah korban saat ini sedang disemayamkan di rumah korban tepatnya, di Kampung Calap, Distrik Borme.
“Dapat kami menyampaikan kembali bahwa, Almarhum Senus Lepitalen, merupakan salah satu korban penganiayaan dan penyanderaan karyawan PT. IBS yang dilakukan oleh KKB pada tanggal 12 Mei 2023 lalu, di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang”, tuturnya.
AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan bahwa Satgas Ops Damai Cartenz 2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB yang aktif melakukan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua. (dst/frd)
Load more