Sukamara, tvOnenews.com - 3 orang Tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Minggu (16/62024) dini hari kemarin, telah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, tempat mereka dititipkan, menunggu jadwal persidangan.
"Ketiga tahanan tersebut melarikan diri pada dini hari dengan membobol teralis besi pintu kamar hunian, kemudian memanjat pagar blok hunian," tetang Kalapas Sukamara, Joko Prayitno, Senin (17/6/2024).
Tahanan yang kabur tersebut yakni, Haidi Saputra, warga Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, yang terlibat kasus Narkotika. Sementara 2 orang tahanan lainnya bernama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kedua tahanan ini terlibat kasus pencurian.
"Kaburnya warga binaan diketahui sekitar pukul 03.30 WIB ketika salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat dan langsung berteriak memberitahukan kepada Petugas yang berjaga," terang Joko Prayitno lagi.
Mendengar hal tersebut Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol dan diduga kuat Tahanan Kabur dengan memanjat pagar blok hunian dan lari melalui titik tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh.
"Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh," jelas Joko Prayitno.
Mendapati kejadian tersebut, dirinya selaku Kalapas Sukamara langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan Pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian Tahanan.
Load more