tvOnenews.com - Kebutuhan BBM bersubsidi di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas Hulu untuk saat ini bisa terdistribusikan dengan adanya SPBU terapung. Salah satunya adalah SPBU Terapung Kompak. Keberadaan SPBU ini sesuai regulasi Perpres nomor 191 tahun 2014 dan BPH Migas nomor 2 tahun 2023.
Beberapa SPBU menggunakan surat sistem barcode dan rekomendasi pembelian minyak yang dikeluarkan pihak desa untuk masyarakat setempat. Pemda Kapuas Hulu melalui Ekon dan Polres Kapuas Hulu juga melaksanakan pembahasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Manager Operasional SPBU Terapung Kompak, Muhajir, mengatakan, pada prinsipnya menggunakan rekomendasi dari desa masing-masing, untuk membantu desa yang memiliki mobilisasi jarak tempuh jauh, pendidikan dan mereka yang berdagang keliling, terdapat kurang lebih 30-an surat rekomendasi pembelian BBM khusus penugasan jenis Pertalite dan Solar.
"Pasca terbakarnya SPBU di Semitau itu, Pemerintah daerah Kapuas Hulu menunjuk SPBU Terapung kami sebagai penyangga di tepian Sungai Kapuas untuk mengakomodir beberapa desa yang jauh dari stasiun pengisian dan sama halnya seperti yang diterapkan SPBU Kompak Desa Gudang Hilir Kecamatan Selimbau, yaitu dengan melayani konsumen BBM non kendaraan menggunakan surat rekomendasi desa dan dilengkapi dengan surat rekomendasi dan verifikasi dari satuan kerja perangkat daerah, untuk melakukan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar," ucapnya Senin (24/05/2024).
Salah seorang pelanggan, Ilhamsyah, mengapresiasi langkah pemerintah daerah menyiapkan rekomendasi surat antrian dan sudah tersedianya stasiun pengisian bahan bakar terapung ini.
"Walaupun untuk saat ini hanya ada 1 namun bisa mengcover beberapa kecamatan di daerah sekitar serta peran Pemerintah daerah Kapuas Hulu, memudahkan masyarakat yang di daerah perdalaman untuk mendapatkan BBM," katanya.
Load more