LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aktivitas penambangan batubara liar atau koridoran marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Tambang Batubara Liar Marak di Kutai Barat, Rusak Lahan Warga, Hutan Lindung Hingga Situs Sejarah

Aktivitas penambangan batubara liar atau koridoran marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal ini meresahkan warga, yang melihat kerusakan hutan lindung dan situs sejarah akibat penambangan ilegal tersebut.

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:31 WIB

tvOnenews.com - Aktivitas penambangan batubara liar atau koridoran marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal ini meresahkan warga, yang melihat kerusakan hutan lindung dan situs sejarah akibat penambangan ilegal tersebut.

Amos, warga Dusun Batu Apoy, Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyutan, Kutai Barat, menuturkan bahwa penambangan batubara liar di daerahnya sudah berlangsung lama. Ia prihatin karena penambangan ini merusak hutan lindung dan situs sejarah suku Dayak Tinoq Meramai.

“Di kampung kami itu sampai sekarang itu masih berjalan penambangan batubara liar. Di sana itu bagi masyarakat kami karena itu masuk di daerah hutan lindung dan itu merusak situs kami di situ di situ sejarah kami,” ungkap Amos saat diwawancara Kamis (27/6/2024).

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambangan batubara liar di hutan lindung, termasuk di situs sejarah Tinoq Meramai.

Baca Juga :

"Kami tidak ada masalah tambang bisa masuk tapi jangan di hutan lindung itu, kenapa pemerintah membuat aturan dan masyarakat tidak bisa menikmatinya, tapi tambang yang bisa masuk ke situ sementara kami masyarakat itu menjaga hutan lindung itu supaya jangan sampai digarap siapapun yang di dalamnya," tuturnya.

Sementara itu, Rudi Eravani, Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHP Damai Kabupaten Kubar, mengakui telah menerima laporan mengenai aktivitas penambangan batubara di Kampung Intu Lingau. Pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan bekas aktivitas penambangan.

“Kita sudah mengecek ke lapangan dan mengumpulkan bahan dan saat kita disana tidak ada aktifitas dan kita sudah menemukan ada bekas aktifitas pertambangan dan ini akan kita tindak lanjuti lagi dan kita dalami lagi,” ujar Rudi.

Namun, Rudi menjelaskan bahwa status kawasan tersebut adalah hutan Desa Intu Lingau yang memiliki izin sejak tahun 2018. Masyarakat di sana memang memiliki kewajiban untuk melindungi kawasan hutan tersebut dari gangguan, baik dari luar maupun dari dalam.

"Masyarakat memang ada kewajiban untuk melindungi kawasan hutan yang sudah memiliki izin sebagai hutan desa untuk menjaga gangguan, baik dari ilegal logging maupun ilegal mining," tegasnya.

Penambangan batubara liar tidak hanya terjadi di Kampung Intu Lingau, tetapi juga di Muara Lawa, Kutai Barat. Aktivitas ini telah merampas hak masyarakat sekitar dan merusak lahan pertanian mereka.

Salah seorang warga di Kecamatan Muara Lawa, Sedang, melaporkan bahwa lahan kebun karet, durian, elai, cempedak, dan bahkan tiang rumahnya dirusak dan digusur paksa oleh penambang liar.

"Sampai sekarang belum ada ganti rugi. Kami sudah berusaha membuat laporan ke Polres Kubar, tapi tidak ada tanggapan sampai sekarang," ucap Sedang.

Sedang menjelaskan bahwa kondisi ini sudah berlangsung selama dua bulan dan belum ada kejelasan terkait status lahannya. Aktivitas pertambangan liar di kampungnya pun masih terus berlangsung.

"Saya mohon Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo menghentikan tambang liar ini karena merusak tanam tumbuh kami. Kami mohon tolong bantu kami masyarakat miskin ini," pintanya.

Sebagai informasi, truk-truk koridoran mengangkut batubara dari lokasi lubang tambang setiap hari ke jeti (pelabuhan) menggunakan jalan raya umum, yang sering dilintasi oleh warga sekitar.

Maraknya aktivitas penambangan batubara liar di Kutai Barat memicu dugaan pembiaran oleh pemerintah daerah dan aparat setempat. Para pelaku penambang liar juga dikabarkan merusak fasilitas umum dan menggunakan lahan pemerintah sebagai lokasi penampung akhir batu bara atau jeti.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usut Korupsi Proyek Penerangan Jalan di Kementerian ESDM, Polisi Duga Kerugian Capai Puluhan Miliar

Usut Korupsi Proyek Penerangan Jalan di Kementerian ESDM, Polisi Duga Kerugian Capai Puluhan Miliar

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara

Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean selama 5 tahun penjara terkait kasus pengondisian perkara Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo.
Program Nutrisi Esok Hari Tawarkan Menu Berkelanjutan Gratis

Program Nutrisi Esok Hari Tawarkan Menu Berkelanjutan Gratis

Perubahan iklim menimbulkan tantangan besar terhadap ketahanan pangan, khususnya di negara-negara rentan seperti Indonesia.
Jadi Saudara Tiri Jihane Almira yang Berebut Kekuasaan di Alpha Girls, Tissa Biani: Kita Ada Cek-cok dan Action Juga

Jadi Saudara Tiri Jihane Almira yang Berebut Kekuasaan di Alpha Girls, Tissa Biani: Kita Ada Cek-cok dan Action Juga

Aktris cantik Tissa Biani dan Jihane Almira akan beradu akting sebagai saudara tiri beda ibu di Viu Original Alpha Girls.
Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Nomor: SE-013/A/JA/12/2011 tentang Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum masih berlaku bagi seluruh kejaksaan di Tanah Air.
Amran Salurkan 300 Pompa, Petani Sulsel Apresiasi dan Harap Panen Meningkat

Amran Salurkan 300 Pompa, Petani Sulsel Apresiasi dan Harap Panen Meningkat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan 300 unit pompa untuk pengairan sawah para petani di Desa Jaling, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (04/07). 
Trending
Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Suara Hati Rising Star Timnas Indonesia ke Media Inggris, Ngaku Sebenarnya Semenjak Gabung Timnas Garuda Dirinya Merasa...

Begini curhatan dari salah satu rising star Timnas Indonesia ke Media Inggris tentang perasaanya semenjak bergabung dengan skuad Garuda.
Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Bukti Tak Terbantahkan Dibongkar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Afif Maulana Pamerkan Pedang Panjang Sebelum Tewas di Padang

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono membongkar bukti tak terbantahkan aksi tawuran yang dilakukan Afif Maulana untuk tawuran, seusai ditemukan tewas di sungai.
Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Muncul di Mata Publik, Bilang Kalau Dia Berani Jujur Demi…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi mendapat sanksi pemberhentian tetap buntut kasus dugaan asusila, berlangsung pada Rabu (3/7/2024).
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Pengakuan Jujur Pemain Australia soal Selebrasi Tengil di Laga Lawan Timnas Indonesia, Amlani Tatu Bilang Dirinya Hanya Ingin… 

Pengakuan Jujur Pemain Australia soal Selebrasi Tengil di Laga Lawan Timnas Indonesia, Amlani Tatu Bilang Dirinya Hanya Ingin… 

Selebrasi tengil para pemain Australia U-16 di babak semifinal Piala AFF U-16 lawan Timnas Indonesia U-16 menjadi sorotan. Sang striker Amlani Tatu menyebut ...
Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Bukan Orang Sembarangan, Sampaikan Hal Ini ke Publik

Cindra Aditi Tejakinkin korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bukanlah orang sembarangan.
Belum Dilirik Belanda, KNVB Jangan Salahkan PSSI Jika 3 Bintang Grade A Eropa Ini Gabung Timnas Indonesia

Belum Dilirik Belanda, KNVB Jangan Salahkan PSSI Jika 3 Bintang Grade A Eropa Ini Gabung Timnas Indonesia

PSSI terus berupaya mengangkat kualitas Timnas Indonesia dengan berbagai cara, salah satunya lewat program naturalisasi diaspora para pemain di kompetisi Eropa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya