Di tempat kejadian perkara ini, yang merupakan daerah sepi yang jauh dari pemukiman rumah warga sekitar,
Atas informasi dari korban, aparat kepolisian polsek Leihitu, mengamankan satu warga Tulehu Maluku Tengah yang sebelum kejadian sudah mengancamnya.
Pelaku yang terduga merupakan pelaku mantan suami yang sudah pisah 2 tahun lebih, ia diperiksa sebagai diperiksa sebagai saksi atas kejadian tersebut.
"Masih diduga pelaku adalah Mantan suami yang sudah pisah kurang lebih dua tahun lalu yang ingin rujuk kembali tapi ditolak olah korban karena korban saat ini sudah punya pacar yang baru," ujar Kasi Humas.
Load more