Ambon, tvOnenews.com - Warga dihebohkan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Kamis (11/7/2024).
Asma Ulhusna Lestaluhu (25) warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mengalami pembacokan dari Orang Tak Dikenal (OTK) saat kejadian terjadi pada pukul 22.00 Wit, di jalan raya Desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, saat kejadian kasus penganiayaan terhadap korban yaitu Asma Ulhusna Lestaluhu langsung dilaporkan oleh keluarga korban sekitar pukul 23.45 Wit, tepatnya di Polsek Salahutu.
"Tadi malam keluarga korban Iga Mawarni Lestaluhu, mendatangi Polsek Salahutu untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, benar pada hari Kamis Tanggal 11 Juli 2024," Kasi Humas IPDA Janet Luhukay, Jumat (12/07/2024).
"Jadi saat itu, keluarga sementara berada di rumahnya kemudian salah seorang anggota keluarganya datang dan mengatakan bahwa Korban mengalami kecelakan dan sementara dirawat di rumah sakit umum daerah RSUD Tulehu," Lanjut Kasi Humas.
Kasi Humas mengungkapkan, akibat kejadian tersebut keluarga korban merasa merugikan kemudian melaporkan Perkara tersebut ke Pihak Kepolisian guna diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
Sementara itu dari keterangan korban, yang bersangkutan, ketika dirinya pulang kerja dari RS Bhayangkara Polda Maluku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih dengan Nomor. Pol DE 6278 NC, dengan tujuan Desa Tulehu sesampainya di tempat kejadian tepatnya di komplek Perumahan Salahutu Recident, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, tiba-tiba muncul dari arah belakang OTK dan langsung melakukan pembacokan terhadap dirinya.
Akibat aksi pembacokan dari arah belakang itu, korban mengalami luka serius dari bagian tangan sebelah kanan akibat terkena alat tajam tersebut. Dari kejadian itu, korban merasa pusing dan langsung memberhentikan kendaraan sambil menunggu bantuan.
"Usai melakukan aksi pembacokan terhadap korban, Orang Tidak dikenal ( OTK ) tersebut langsung melarikan diri. Dan korban kemudian ditolong oleh warga yang sementara melintas jalan tersebut tepatnya pada pukul. 22.05 Wit, ke RSUD Dr. Ishak Umarella guna dilakukan penanganan medis," beber kasi Humas.
Akibat luka serius yang dialami oleh korban sekitar pukul. 23.15 Wit, Korban dirujuk kembali ke RS Bhayangkara Polda Maluku,"ungkapnya.
Kasi Humas menambahkan, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat tajam terhadap korban yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wit.
Di tempat kejadian perkara ini, yang merupakan daerah sepi yang jauh dari pemukiman rumah warga sekitar,
Atas informasi dari korban, aparat kepolisian polsek Leihitu, mengamankan satu warga Tulehu Maluku Tengah yang sebelum kejadian sudah mengancamnya.
Pelaku yang terduga merupakan pelaku mantan suami yang sudah pisah 2 tahun lebih, ia diperiksa sebagai diperiksa sebagai saksi atas kejadian tersebut.
"Masih diduga pelaku adalah Mantan suami yang sudah pisah kurang lebih dua tahun lalu yang ingin rujuk kembali tapi ditolak olah korban karena korban saat ini sudah punya pacar yang baru," ujar Kasi Humas.
Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa maka Polsek Salahutu meningkatkan giat patroli pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Salahutu.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pelaku juga masih dalam Lidik. (umu/frd)
Load more