Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Seorang pria inisial ST (28) warga Jalan Pasir Panjang, Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), ditangkap Anggota Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat, karena mencuri celana dalam perempuan. Pelaku mengaku mencuri karena tergiur aromanya.
"Jadi celana dalam perempuan yang dicuri itu bukan untuk dijual, tapi dicium baunya, setelah itu dibuang," ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar, Selasa (18/1/2022).
Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar menyampaikan, bahwa tersangka ini sudah memiliki istri. Dia menduga, pelaku mencuri pakaian dalam ini karena ada kelainan seksual.
"Namun, apakah ada kelainan seksual, itu masih dugaan. Sejauh ini saat dalam pemeriksaan dia menjawab pertanyaan dengan baik dan normal," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 24.00 WIB. Bermula dari laporan seorang perempuan warga Perum BTN Graha Hastina, bahwa rumahnya diobok-obok pencuri.
"Awalnya korban curiga, karena saat masuk rumah kondisinya berantakan dan dicek ternyata jendela telah dicongkel. Saat di cek ternyata HP miliknya hilang, kemudian diperiksa apa saja yang hilang, ternyata pakaian dalam, barulah ia melapor ke Polsek Arsel," kata Kompol Saiful Anwar.
Load more