Sikka, tvOnenews.com - Protes pelantikan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sikka, belasan korban dan jaringan HAM menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), jelang pelantikan 35 Anggota DPRD terpilih, Senin (26/8/2024) pagi.
Massa aksi yang sebagian besar merupakan korban tindak pidana perdagangan orang ini mendesak agar Menteri dalam Negeri untuk tidak melantik Yuvinus Solo, alias Joker, anggota DPRD terpilih dapil 3 Sikka.
Pasalnya, para pengunjuk rasa menuding anggota DPRD asal Partai Demokrat tersebut merupakan pelaku Tindak Pidana Perdaganga Orang (TPPO) dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
"Kami mendesak agar pihak yang berwenang untuk tidak melantik joker karena tersangka kasus TPPO," tegas Pastor Vande Raring dalam Aksinya yang di kawal aparat polisi dan pol PP.
Menurut Pastor Vande selaku koordinator aksi, iihak kepolisian Resort Sikka, dalam kasus dugaaan TPPO telah menetapkan Yuvinus Solos sebagai tersangka sejak 15 Mei 2024 lalu namun hingga kini tidak adan tindakan untuk menahan pelaku. Bahkan pelaku hanya menjalankan kewajiban lapor dua kali dalam seminggu.
"Pak Kapolri selaku ketua Tim Nasional Pemberantasan TPPO harus bersikap tegas terhadap anggotanya. Kalau bisa copot Kapolres Sikka karena gagal tangani kasus ini," pintanya.
Sementara itu, pantauan tvOnenews, palaku dengan mengenalan pakaian jas ikut dalam baringan rombongan 35 anggota DPRD terpilih masuk menuju ruang sidang paripurna untuk menjalani pelantikan.
Diduga tersangka pelaku TPPO dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sikka
Aksi untuk rasa ini pun diwarnai kericuhan akibat sejumlah aparat Satpol PP hendakk membubarkan massa aksi karana dianggap mengganggu jalannya proses pelantikan.
(ofk/asm)
Load more