Aceh Barat, Aceh - Seorang pengelola losmen di Aceh Barat nekat mengubah kamar penginapan menjadi tempat prostitusi. Setiap kamar dipasang tarif Rp 270 ribu per malam.
Para pelaku prostitusi tersebut nyaris dihakimi warga, beruntung petugas dari Satpol PP dan Wilayahtul Hisbah cepat datang kelokasi untuk mengamankan ketiga nya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtul Wisbah Kabupaten Aceh Barat. Dodi Bima Saputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus protitusi, yakni satu pasangan muda mudi dan satu mucikari.
"Ada tiga orang yang kita amankan, salah satunya mucikari bernisial S bekerja sebagai repsisonis losemen," jelas Dodi. Pada tvonenews.com (23/1/2022).
Guna menghindari amukan warga, ketiganya untuk sementara diamankan di kantor Satpol PP dan WH, sambil dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk sementara ketiga pelaku kita amankan di sel tahanan Satpol PP guna mengindari amukan warga, esok hari baru akan dilakukan pemeriksaan," terang Dodi.
Akibat perbuatan mereka, ketiga pelaku akan dijerat dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 dengan ancaman cambuk didepan umum 100 kali.
Sementara itu S pengelola losmen mengaku terpaksa menyediakan kamar untuk protitusi karena tidak memiliki uang buat makan, S mengaku mendapatkan bayaran Rp 270 ribu untuk satu kamar yang digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Saya terpaksa menyediakan kamar untuk protitusi karena sudah tidak ada uang buat makan, saya cuma minta 120 ribu untuk satu kamar," ungkap S dihadapan petugas.(Chaidir Azhar/Ner)
Load more