LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditpolair Korpolairud Berhasil Menyita 300 Batang Kayu Log hasil Ilegal Logging di Perairan Sungai Belayan Kalimantan Timur
Sumber :
  • Istimewa

Ditpolair Korpolairud Berhasil Menyita 300 Batang Kayu Log hasil Penebangan Liar di Perairan Sungai Belayan Kaltim

(Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengungkap pelaku penebangan liar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.025.000.000,- (dua milyar dua puluh lima juta rupiah).

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:13 WIB

Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengungkap pelaku penebangan liar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.025.000.000,- (dua milyar dua puluh lima juta rupiah) di Perairan Sungai Belayan, Desa Sebulu, Dusun Serbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kamis (20/01/2022). 

Hal itu disampaikan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. di atas perahu yang menarik kayu rakit Log di Perairan Sungai Belayan, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (25/1/2022). 

"Pada hari Kamis, tanggal 20 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WITA, berdasarkan informasi masyarakat adanya Kayu Rakit Log (kayu bulat yang dibentuk rakit ditarik oleh perahu ces/perahu ketinting tanpa dokumen sah, tim patroli Kapal Polisi KAKATUA–5012 dan Kapal Polisi PINGUIN–5011 melaksanakan patroli menggunakan speed patroli di Perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Tim kami memeriksa kayu rakit Log sejumlah +/- 300 Batang, yang tidak disertai dengan dokumen yang sah ditarik oleh perahu ces/perahu ketingting milik Sdr R dan Sdr S", ujarnya. 

"Dari hasil pemeriksaan saat ini pemilik kayu kita tetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim. Dari pengungkapan kasus tersebut kita juga amankan barang bukti berupa kayu bulat campuran sejumlah +/- 300 Batang dan 1 (satu) Unit Perahu Ces (Perahu katingting)", jelasnya.

Baca Juga :

Pada hari Selasa tgl 25-1-2022 jam 02.00 WIT, tim gabungan dari Ditpolair Baharkam Polri dan Ditpolair Polda Kaltim telah melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan sekitar 1000 batam kayu jenis meranti dan kayu campuran dari tkp ke-2 jarak dari tkp ke l sekitar 2.5 jam, tersangka melarikan diri. Saat ini penyidik gabungan sedang melakukan pengejaran dan pengembangan kasus tsb, diduga bahwa pelakunya merupakan jaringan.

"Dari perbuatanya tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf (e) Jo pasal 83 ayat 1 huruf (b) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah di ubah dalam UU RI NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman pasal 83 ayat 1 huruf (b) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam UU RI NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja", tambahnya.

Dirpolair Korpolairud Brigjen Pol. M. Yassin Kosasih, menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya tindak pidana penebangan liar, Polri khususnya Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah melakukan langkah-langkah, pertama, melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana penebangan liar. Kedua, melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan terkait dengan pencegahan illegal logging atau penebangan hutan secara liar di wilayah Kalimantan Timur.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap rancangan program kerjanya bagi kelompok usai muda.
Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons sejumlah pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Trending
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap rancangan program kerjanya bagi kelompok usai muda.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons sejumlah pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online.
Selengkapnya
Viral