Ambon, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian
Polsek Salahutu, Maluku Tengah Maluku, melakukan
pemusnahan ratusan liter minuman keras (
miras) tradisional jenis
sopi di halaman polsek, Selasa (10/09/2024).
"Pemusnahan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi ini, sebanyak 500 liter dari hasil razia oleh personel Polsek Salahutu Maluku Tengah, Maluku, di sala satu bus saat tiba di Pelabuhan Hunimua Desa Liang saat dari Pulau Seram, Maluku," kata Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay, Rabu (11/09/2024).
Dari hasil sitaan barang bukti ratusan minuman keras ini, langsung dimusnahkan dengan cara menumpahkan dari kemasan plastik ke tanah tersebut.
Pemusnahan miras tradisional jenis sopi ini, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kecamatan Salahutu, Ibu B. Neniwati Seipala, Kapolsek Salahutu, IPTU Aris, Danramil Salahutu 1504 yang diwakili oleh Peltu Zulkipli Tuasalamony, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu, Raja Negeri Tulehu, Waka Polsek Salahutu, Bhabinsa Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, serta personel Polsek Salahutu.
Load more