Denpasar, Bali - Kasus warga negara asing asal Yordania bernama Mohanad DM Naji yang memukul dua petugas bandara dan satu anggota kepolisian Polsek Bandara Ngurai Rai, Bali berakhir damai.
"Iya (damai) tiga korban tidak akan mempermasalahkan kejadian
pemukulan yang dilakukan oleh Mohanad DM Naji di Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam siaran persnya di Denpasar, Kamis (27/1/2022).
Ia mengatakan Mohanad Naji mengakui bersalah dan meminta maaf kepada tiga korban atas perbuatan pemukulan yang dilakukannya karena emosi sesaat.
"Yang bersangkutan mengaku panik karena tidak bisa berangkat ke Jakarta dan ditinggal oleh pesawat Lion Air, padahal rencananya setelah terbang dari Bali ke Jakarta besoknya Mohanad Naji akan berangkat ke Yordania untuk melihat dan menengok ibunya yang sakit keras," ujar Sukadi.
Halaman Selanjutnya :
Sedangkan tiga korban lainnya yaitu Akhmad Tio Irawan Avsec Lion Air, I Nyoman Sudiasa Avsec Lion Air, dan Gatut Suryadi anggota Polsek Bandara Ngurai Rai telah memaafkan Mohanad Naji dan tidak melanjutkan kasus ini lagi.
Load more