LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur
Sumber :
  • Asho

Gakkum KLHK Bongkar Jaringan Kayu Ilegal Asal Berau

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur.

Kamis, 26 September 2024 - 14:55 WIB

Samarinda, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil membongkar sindikat peredaran kayu ilegal asal Kalimantan Timur. Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Senin (9/9/2024), penyidik menangkap AE (35), Direktur UD KSJ di Kabupaten Berau, yang telah buron selama tujuh bulan.
 
AE ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Samarinda. Saat penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kayu bulat berbagai jenis sebanyak kurang lebih 138,59 meter kubik, kayu olahan berbagai jenis sebanyak kurang lebih 2.521 keping, serta sejumlah peralatan pengolahan kayu.
 
"Tersangka AE ini adalah otak dari sindikat peredaran kayu ilegal yang cukup besar. Dia telah merugikan negara dan merusak lingkungan hidup," ujar Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (25/9/2024).
 
Penangkapan AE merupakan bagian dari pengembangan kasus pengiriman kayu ilegal sebanyak 55 kontainer (± 767 m3) dari Kabupaten Berau ke Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, yang berhasil dibongkar pada Maret lalu.
 
"Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran kayu ilegal ini sangat luas dan melibatkan banyak pihak," kata Rasio.
 
Selain AE, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. AK (59), pemilik CV. AK, telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar. Sementara itu, kasus terhadap IR (34) masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
 
Atas perbuatannya, AE dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 5 tahun dan denda hingga Rp 3,5 miliar.
 
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan membongkar seluruh jaringan peredaran kayu ilegal yang ada," tegas Rasio.
 
Gakkum KLHK mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, serta BPHL Wilayah XI Samarinda dan BPHL Wilayah VIII Pontianak dalam membongkar kasus ini.
 
"Kolaborasi antar instansi sangat penting untuk memberantas kejahatan lingkungan hidup," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad.
 
Illegal logging tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memiliki dampak negatif yang sangat besar terhadap lingkungan hidup. Kegiatan ini menyebabkan kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.
 
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging dan melindungi hutan kita," tutup Rasio. (aam/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Agama Serukan Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk dalam Kurikulum Pendidikan Agama

Menteri Agama Serukan Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk dalam Kurikulum Pendidikan Agama

Menteri Agama, Nasaruddin Umar meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama. Adanya relevansi pendidikan dan krisis lingkungan
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Bos Kelab Malam Akhirnya Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Pratiwi Noviyanthi: Jadi Gini…

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Bos Kelab Malam Akhirnya Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Pratiwi Noviyanthi: Jadi Gini…

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Koh Heri Si Bos Kelab Malam, Akhirnya Bicara Terbuka soal Hubungan Sebenarnya dengan Pratiwi Noviyanthi. Simak selengkapnya di sini!
Pertemuan Prabowo-Megawati Diharapkan Tak Turunkan Daya Kritis PDIP Terhadap Pemerintah

Pertemuan Prabowo-Megawati Diharapkan Tak Turunkan Daya Kritis PDIP Terhadap Pemerintah

Pakar Ilmu Politik Unsoed Luthfi Makhasin menilai pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri bisa menjadi bagian dari rekonsiliasi politik.
Beda dengan PBNU, PP Muhammadiyah Tak Setuju UKM Dapat Jatah Tambang

Beda dengan PBNU, PP Muhammadiyah Tak Setuju UKM Dapat Jatah Tambang

Perwakilan PP Muhammadiyah menjelaskan pihaknya lebih setuju jika izin usaha tambang itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang diberikan UKM.
Fikri/Daniel Susul Fajar/Rian dan The Daddies ke Babak 16 Besar Indonesia Masters 2025

Fikri/Daniel Susul Fajar/Rian dan The Daddies ke Babak 16 Besar Indonesia Masters 2025

Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin menyusul ganda putra tuan rumah lainnya yakni Fajar/Rian dan Ahsan/Hendra ke babak kedua Indonesia Masters 2025.
Pantas Saja, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Sudah Diungkap, Benar Terbukti?

Pantas Saja, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Sudah Diungkap, Benar Terbukti?

Sosok pria indigo, Hard Gumay jauh-jauh sudah menerawang soal nasib Shin Tae-yong di skuad Timnas Indonesia. Lantas, seperti apa hasil terawangannya? Simak.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral