Buru, Maluku - Pelaku penembakan warga sipil di tambang gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Andre Batuwael, yang juga sebagai anggota Brimob dari satuan kompi 3 Batalion A Pelopor, saat ini telah diamankan ke Polda Maluku pada Minggu (30/1/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolda Maluku Irjen Pol Latharia Latif, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Andre dan akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Maluku.
"Tersangka sudah langsung kita amankan. Sekarang ada di Polda Maluku. Dan langsung akan dilakukan proses pemeriksaan," kata Kapolda.
Ia juga menegaskan adanya kemungkinan pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tersangka apabila seluruh hasil pemeriksaan memenuhi kriteria pemberian sanksi tersebut.
"Pasti kalau itu memenuhi unsurnya, pasti akan kita laksanakan PTDH. Apalagi ini sudah menyebabkan korban meninggal dunia karena akibat penyalahan gunaan kewenangan dan penyalahgunaan penggunaan senjata api. Kode etik internal untuk memastikan PTDH nya dan proses peradilan umumnya juga kita laksanakan," tegas Kapolda Latif.
Mengenai penyalahgunaan senjata api diluar dinas, Kapolda juga membenarkan adanya indikasi tersebut. "Ada indikasi penyalahgunaan Senjata api yang digunakan, saya juga bawa kabid propam polda. Dan Dansat brimob, Ini sebagai bentuk keseriusan kami melihat dan menyelesaikan masalah ini," jelasnya lagi.
Diketahui, Kapolda Maluku berkunjung ke Mapolres Buru, Didampingi Kadit Propam Polda Maluku dan Dansat Brimob Polda Maluku. Mereka meninjau situasi pasca terjadinya insiden penembakan kepada seorang warga sipil yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Load more