LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman.
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

Tersangka Pencuri Pakaian Dibebaskan Kejari Sanggau

Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian pakaian di toko pakaian sahabat kita Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:01 WIB

tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian pakaian di toko pakaian sahabat kita Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeti Sanggau Dedy Irwan Virantama mengatakan, kejadian pencurian bermula pada hari Minggu 04 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka HR memasuki toko pakaian Sahabat Kita milik korban Pery Ermansyah yang beralamat di pasar Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Tersangka kemudian mengambil 13 helai pakaian dari toko tersebut dengan rincian 10 helai pakaian berhasil tersangka jual dengan harga sebesar Rp 250.000,- sedangkan sisanya sebanyak 3 helai dipakai untuk dirinya sendiri. 

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000. Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :

Selanjutnya pada hari Rabu 2 Oktober 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana yang diwakili oleh Direktur Oharda Nanang Ibrahim Soleh, memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 1 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Adapun perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Herman yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-35). Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Program Padat Karya Tunai Dukung Swasembada Pangan dengan Tingkatkan P3-TGAI

Program Padat Karya Tunai Dukung Swasembada Pangan dengan Tingkatkan P3-TGAI

Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa langkah strategis dukung program swasembada pangan dengan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Selain Gaya 'Duduk Vincent' Marselino Ferdinan Ala Ronaldo, Masih Ingat 3 Selebrasi Ikonik Pemain Timnas Indonesia Ini? Ada Gaya Suster Ngesot

Selain Gaya 'Duduk Vincent' Marselino Ferdinan Ala Ronaldo, Masih Ingat 3 Selebrasi Ikonik Pemain Timnas Indonesia Ini? Ada Gaya Suster Ngesot

Selain gaya duduk Vincent Marselino Ferdinan ala Ronaldo, masih ingat 3 gaya selebrasi ikonik pemain Timnas Indonesia ini? Ada gaya suster ngesot sampai tari...
720 Personel BKO Dikerahkan Polda Bengkulu Jelang Pilkada Serentak 2024

720 Personel BKO Dikerahkan Polda Bengkulu Jelang Pilkada Serentak 2024

Polda Bengkulu menurunkan sebanyak 3.933 personel dalam pengamanan Pilkada 2024, dengan sebanyak 2.804 anggota kepolisian yang ditugaskan langsung untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).
Tak Main-main, Red Sparks 'Ancam' Lakukan Hal Ini Buntut dari Kelakuan Buruk Netizen Indonesia, Megawati Hangestri Sampai Bilang: Tolong...

Tak Main-main, Red Sparks 'Ancam' Lakukan Hal Ini Buntut dari Kelakuan Buruk Netizen Indonesia, Megawati Hangestri Sampai Bilang: Tolong...

Para pemain Red Sparks sampai terkena sasaran komentar negatif buntut Megawati Hangestri cedera. Tak main-main, menanggapi hal itu Red Sparks sampai ancam net-
Bamus Betawi: Semua Simpul Pendukung Anies di Pilgub Dulu, Sekarang Bersama Ridwan Kamil-Suswono

Bamus Betawi: Semua Simpul Pendukung Anies di Pilgub Dulu, Sekarang Bersama Ridwan Kamil-Suswono

Ketua Umum Bamus Betawi Eki Pitung menegaskan, mayoritas mesin penggerak Anies Baswedan dalam Pilkada 2017 dan Pilpres 2024 kini beralih mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Ko Hee-jin Buktikan Pentingnya Peran Megawati Hangestri untuk Red Sparks, Akui Kekalahan Lawan Pink Spider Itu...

Ko Hee-jin Buktikan Pentingnya Peran Megawati Hangestri untuk Red Sparks, Akui Kekalahan Lawan Pink Spider Itu...

Megawati Hangestri, tidak bisa bermain saat Red Sparks menjamu Pink Spiders pada lanjutan V league musim 2024/2025 putaran kedua pada hari Rabu (20/11/20204).
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Cetak Sejarah Usai Kalahkan Arab Saudi, Shin Tae-yong Tiba-tiba Buat Pengakuan Kalau Dia Lelah Melatih Timnas Indonesia Sampai Ingin...

Cetak Sejarah Usai Kalahkan Arab Saudi, Shin Tae-yong Tiba-tiba Buat Pengakuan Kalau Dia Lelah Melatih Timnas Indonesia Sampai Ingin...

Jauh sebelum menang atas Arab Saudi beberapa waktu lalu, pelatih Shin Tae-yong membuat pengakuan jujur kalau sebenarnya dia lelah melatih Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral