LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman.
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

Tersangka Pencuri Pakaian Dibebaskan Kejari Sanggau

Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian pakaian di toko pakaian sahabat kita Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:01 WIB

tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian pakaian di toko pakaian sahabat kita Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeti Sanggau Dedy Irwan Virantama mengatakan, kejadian pencurian bermula pada hari Minggu 04 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka HR memasuki toko pakaian Sahabat Kita milik korban Pery Ermansyah yang beralamat di pasar Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Tersangka kemudian mengambil 13 helai pakaian dari toko tersebut dengan rincian 10 helai pakaian berhasil tersangka jual dengan harga sebesar Rp 250.000,- sedangkan sisanya sebanyak 3 helai dipakai untuk dirinya sendiri. 

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000. Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Selanjutnya pada hari Rabu 2 Oktober 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana yang diwakili oleh Direktur Oharda Nanang Ibrahim Soleh, memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 1 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Baca Juga

Adapun perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Herman yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-35). Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padahal Sudah Kena Doxing, Bung Towel Akui Dirinya akan Tetap Kritik Timnas Indonesia dan Pertandingan Sepak Bola Lainnya

Padahal Sudah Kena Doxing, Bung Towel Akui Dirinya akan Tetap Kritik Timnas Indonesia dan Pertandingan Sepak Bola Lainnya

Padahal sudah kena doxing atau data pribadinya disebar, Pengamat Sepak Bola Bung Towel mengatakan dirinya akan tetap mengkritik Timnas Indonesia dan pertandingan sepak bola lainnya. 
Soal Isu Gibran Gabung Golkar, Pakar Ilmu Politik UI: Kalau Ingin Maju Karier Politiknya Usai 2029, Tentu...

Soal Isu Gibran Gabung Golkar, Pakar Ilmu Politik UI: Kalau Ingin Maju Karier Politiknya Usai 2029, Tentu...

Pakar ilmu politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat mengomentari soal isu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka bergabung dengan Partai Golkar.
Nanang 'Gimbal' Dendam Kesumat ke Sandy Permana hingga Berbuat Nekat, Polisi Dalam Kemungkinan Pembunuhan Berencana

Nanang 'Gimbal' Dendam Kesumat ke Sandy Permana hingga Berbuat Nekat, Polisi Dalam Kemungkinan Pembunuhan Berencana

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan Nanang Irawan alias Gimbal telah merencanakan pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana. 
Kementerian Perkim Pastikan Keberhasilan Pembangunan Rumah Susun melalui Perencanaan Matang

Kementerian Perkim Pastikan Keberhasilan Pembangunan Rumah Susun melalui Perencanaan Matang

Kementerian Perumahan dan Perkim tegaskan bahwa keberhasilan pembangunan rumah susun dijamin lewat perencanaan yang matang sebelum pelaksanaan proyek
Jadwal Liga 1 Hari Ini: Tersaji 2 Laga Seru, PSM Makassar Ditantang PSBS Biak dan Madura United Jamu Barito Putera

Jadwal Liga 1 Hari Ini: Tersaji 2 Laga Seru, PSM Makassar Ditantang PSBS Biak dan Madura United Jamu Barito Putera

Jadwal Liga 1 2024-2025 pekan ke-19 pada hari ini, Sabtu 18 Januari 2025 ada dua laga seru antara PSM Makassar vs PSBS Biak dan Madura United vs Barito Putera.
Bung Towel Lapor Polisi Karena Dapat Serangan Doxing Usai Kritik Kinerja Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, Media Sosial Sekolah Anaknya Ikut Diserang

Bung Towel Lapor Polisi Karena Dapat Serangan Doxing Usai Kritik Kinerja Eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, Media Sosial Sekolah Anaknya Ikut Diserang

Bung Towel melapor ke polisi karena dapat serangan doxing atau data pribadinya disebar usai mengkritik kinerja eks Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. 
Trending
Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto menyampaikan komentar berkelas usai Timnas Indonesia U-17 asuhannya sukses membantai klubnya Coach Justin dalam laga uji coba, Jumat (17/1/2025).
Tak Tahan Lagi, Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Tak Tahan Lagi, Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers, belum lama ini mengungkapkan pandangannya tentang level Skuad Garuda. Kata bek FC Twente itu sebenarnya...
Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko terbukti benar? Setelah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah justru tak akan tahan dengan urusan yang satu ini. Apa? Katanya...
Nova Arianto Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto langsung menerima kabar baik setelah Timnas Indonesia U-17 besutannya sukses membantai klub yang dimiliki oleh Coach Justin dengan skor telak 13-0.
Gara-Gara Timnas Indonesia, FIFA Bakal Ubah Aturan soal Naturalisasi usai Piala Dunia 2026?

Gara-Gara Timnas Indonesia, FIFA Bakal Ubah Aturan soal Naturalisasi usai Piala Dunia 2026?

FIFA disebut bakal mengubah aturan soal naturalisasi jika Patrick Kluivert berhasil membawa Timnas Indonesia ke putaran final Piala Dunia 2026 mendatang.
FIFA Batalkan Transfer Randal Kolo Muani dari PSG ke Juventus? Thiago Motta Bilang Begini Jelang Hadapi AC Milan

FIFA Batalkan Transfer Randal Kolo Muani dari PSG ke Juventus? Thiago Motta Bilang Begini Jelang Hadapi AC Milan

Juventus terancam batal menggaet Randal Kolo Muani dari PSG di bursa transfer Januari ini, namun Thiago Motta menggaransi tempatnya di laga kontra AC Milan.
Tak Mau Tutup-tutupi, Marselino Ferdinan Akhirnya Buka suara soal Taktik Shin Tae–yong: Itu Bikin Timnas Indonesia Menang

Tak Mau Tutup-tutupi, Marselino Ferdinan Akhirnya Buka suara soal Taktik Shin Tae–yong: Itu Bikin Timnas Indonesia Menang

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, buka suara soal taktik Shin Tae-yong setelah pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral