LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman.
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

Tersangka Pencuri Pakaian Dibebaskan Kejari Sanggau

Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian pakaian di toko pakaian sahabat kita Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:01 WIB

tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan pelaku pencurian terhadap tersangka Herman, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian pakaian di toko pakaian sahabat kita Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeti Sanggau Dedy Irwan Virantama mengatakan, kejadian pencurian bermula pada hari Minggu 04 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka HR memasuki toko pakaian Sahabat Kita milik korban Pery Ermansyah yang beralamat di pasar Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Tersangka kemudian mengambil 13 helai pakaian dari toko tersebut dengan rincian 10 helai pakaian berhasil tersangka jual dengan harga sebesar Rp 250.000,- sedangkan sisanya sebanyak 3 helai dipakai untuk dirinya sendiri. 

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000. Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :

Selanjutnya pada hari Rabu 2 Oktober 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana yang diwakili oleh Direktur Oharda Nanang Ibrahim Soleh, memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 1 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Adapun perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Herman yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ-35). Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Dalam proses perdamaian, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban. Setelah itu, Korban menerima permintaan maaf dari tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh tersangka dihentikan.(twh/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ekonomi Haji dan Umrah Bakal Jadi Lumbung Emas Baru RI, Sri Mulyani Ungkap Potensi Rp194 Triliun di Tahun 2030

Ekonomi Haji dan Umrah Bakal Jadi Lumbung Emas Baru RI, Sri Mulyani Ungkap Potensi Rp194 Triliun di Tahun 2030

Menurut Sri Mulyani, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memaksimalkan potensi ekonomi haji dan umrah yang diprediksi mencapai Rp194 triliun pada 2030. 
Malam Hari Waktu Terbaik untuk Berdoa, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan dan Urutan Ibadahnya

Malam Hari Waktu Terbaik untuk Berdoa, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan dan Urutan Ibadahnya

Ustaz Adi Hidayat (UAH) jelaskan bahwa ibadah dan doa di malam hari akan berbeda dari waktu lainnya. Namun sebelum berdoa baiknya lakukan ibadah lainnya dulu.
Boy Group Boy Story Keliling Jakarta sebelum Tampil di City Camp 2024, Jadi Pusat Perhatian hingga Lakukan Ini...

Boy Group Boy Story Keliling Jakarta sebelum Tampil di City Camp 2024, Jadi Pusat Perhatian hingga Lakukan Ini...

Empat member Boy Story, yakni Hanyu, Zihao, Xinlong, Zeyu, dan Ming Rui muncul secara tak terduga di pintu masuk utama Mall di Jakarta Barat pukul 16.30 WIB.
Tanpa Penonton Sampai Putaran Satu Selesai Hingga Denda Ratusan Juta Rupiah, Persib Buka Suara Atas Sanksi Komdis PSSI

Tanpa Penonton Sampai Putaran Satu Selesai Hingga Denda Ratusan Juta Rupiah, Persib Buka Suara Atas Sanksi Komdis PSSI

Meski pertandingan Persib lawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, 23 September 2024 berjalan lancar, namun insiden tersebut justru terjadi usai pertandingan. 
Gerindra Pastikan Gibran Rakabuming Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra Pastikan Gibran Rakabuming Dilibatkan dalam Pemilihan Menteri Kabinet Prabowo

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dilibatkan dalam pemilihan menteri di Kabinet 2024-2029.
Dikelola China, Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat NTB Beromzet Rp1,08 Triliun, KPK Ungkap Fakta Mencengangkan: Ini Baru Satu

Dikelola China, Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat NTB Beromzet Rp1,08 Triliun, KPK Ungkap Fakta Mencengangkan: Ini Baru Satu

KPK menyampaikan bahwa tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB, dikelola oleh tenaga kerja asing asal China dan punya omzet hingga Rp1,08 triliun per tahun.
Trending
China Ancam Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Karena Hal Ini, Skuad Garuda Bisa Disanksi Kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026

China Ancam Laporkan Timnas Indonesia ke AFC Karena Hal Ini, Skuad Garuda Bisa Disanksi Kalah WO di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat isu tak sedap dari media rival terkait proses naturalisasi 2 penggawa Garuda.
Respons Media Vietnam Usai Suporter Malaysia dan China Menuduh Timnas Indonesia Bersekongkol dengan FIFA soal Pemain Naturalisasi: Tak Berdasar

Respons Media Vietnam Usai Suporter Malaysia dan China Menuduh Timnas Indonesia Bersekongkol dengan FIFA soal Pemain Naturalisasi: Tak Berdasar

Media Vietnam memberikan respons usai suporter Malaysia dan China menuduh Timnas Indonesia bersekongkol dengan FIFA soal pemain naturalisasi.
Cerai dari Ruben Onsu, Nasib Sarwendah Diramal  Alami Kesulitan, Ahli Tarot Bilang: Akan ada Sosok...

Cerai dari Ruben Onsu, Nasib Sarwendah Diramal Alami Kesulitan, Ahli Tarot Bilang: Akan ada Sosok...

Resmi bercerai dari Ruben Onsu, nasib Sarwendah diramal oleh Ahli Tarot akan alami kesulitan. Ibunda dari Betrand Peto, Thalia, Thania itu katanya akan...
Sambil Berderai Air Mata, Ruben Onsu Curhat 4 Bulan Sebelum Resmi Cerai dengan Sarwendah: Terlalu Banyak Drama soal...

Sambil Berderai Air Mata, Ruben Onsu Curhat 4 Bulan Sebelum Resmi Cerai dengan Sarwendah: Terlalu Banyak Drama soal...

4 bulan sebelum cerai, Ruben Onsu curhat sambil menangis, mengungkap beban rumah tangganya dengan Sarwendah. Ada terlalu banyak drama hingga soal Betrand Peto.
Dua Kabar Buruk Hantam Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dua Kabar Buruk Hantam Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong menerima setidaknya dua kabar buruk menjelang Timnas Indonesia tampil menghadapi Bahrain dan China di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pernah Tolak Timnas Indonesia, Gelandang Kreatif Belanda Ini Bicara Jujur Soal Alasan Tak Bersedia Gabung Skuad Garuda: Saya Minta Maaf...

Pernah Tolak Timnas Indonesia, Gelandang Kreatif Belanda Ini Bicara Jujur Soal Alasan Tak Bersedia Gabung Skuad Garuda: Saya Minta Maaf...

Di saat banyak pemain keturunan Belanda berminat bela Timnas Indonesia, mantan rekan setim Thom Haye di Eredivisie ini dengan tegas menolak gabung skuad Garuda.
Ingin Seperti Timnas Indonesia, Suporter Thailand Minta Bantuan Erick Thohir Cari Pemain Keturunan

Ingin Seperti Timnas Indonesia, Suporter Thailand Minta Bantuan Erick Thohir Cari Pemain Keturunan

Suporter Thailand minta bantuan Erick Thohir untuk mencari pemain keturunan setelah salaman dengan Ketua Umum Federasi Sepak Bola Thailand (FAT), Madam Pang.
Selengkapnya