Timika, Papua - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Karena lokasinya berjarak 100 Kilometer dan menempuh medan yang sulit, mobil layanan SIM keliling akhirnya harus diangkut menggunakan truk kontainer.
Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Defrizal mengatakan, pelayanan SIM Keliling tersebut ditujukan untuk para pekerja tambang PT Freeport. Menurut dia, lokasi pelayanan jauh dan harus melewati medan yang sulit.
"Untuk melayani perpanjangan SIM bagi karyawan di Distrik Tembagapura memang sulit dijangkau. Maka dari itu kami jemput bola," ujar Defrizal saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Defrizal saat dijumpai www.tvonenews.com mengatakan SIM yang diperpanjang adalah SIM A dan SIM C. Dia menyebut pelayanan SIM Keliling ini dilakukan untuk memudahkan para karyawan agar tak perlu turun ke bawah(kota timika).
"Mereka ini sulit untuk turun karena mereka harus mengikuti aturan perusahaan. Untuk itu, kami meminta manajemen PT Freeport untuk bisa fasilitasi pelayanan perpanjangan SIM bagi karyawan," ucap Defrizal.
"Karena karyawan ini licensenya harus bisa diperpanjang lagi, agar bisa mengendarai kembali mengoperasionalkan kembali alat atau kendaraan yang mereka pegang," sambung dia.
Lebih lanjut, Defrizal mengapresiasi pihak manajamen PT Freeport. Dia mengatakan, kegiatan SIM Keliling ini disambut baik menajamen PT Freeport.
"Manajemen sangat positif sekali dengan adanya program ini SIM Keliling dari kami. Kita bantu meminimalisir resiko karyawannya yang ketika pulang cuti, belum memperpanjang SIM di daerah asal mereka," kata Defrizal. (Desius Termas/ito)
Load more