"Media di harapkan turut berperan menjaga netralitas di dalam momentum pilkada, dengan menciptakan suasana yang damai dan sejuk melalui pemberitaan, sehingga proses kontestasi ini berjalan dengan baik tidak ada konflik kekerasan politik. Dengan dibentengi etika dan moral yang ada, maka jurnalis tidak akan memberitakan hal-hal yang bersifat hoax dan tendensius tanpa berdasarkan fakta yang ada,"Katanya.
"Karena satu kali saja pemberitaan jelek tanpa fakta muncul, mungkin keesokan harinya akan timbul kisruh yang terjadi. Karena karakter kita Masyarakat secara khusus di wilayah Papua Barat ini, rata - rata masih kurang memahami dengan baik mana sebuah informasi yang akurat dan berimbang atau teruji sesuai fakta. Maka untuk menjaga situasional pilkada 2024 yang aman dan tertib, saya minta dengan hormat jangan lagi ada oknum - oknum wartawan yang dalam suasana pilkada ini menulis berita yang tidak akurat hingga berujung fitnah dan pencemaran nama baik,"Ujarnya menambahkan.
Kepada masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah begitu saja percaya dengan sebuah kabar yang belum dikonfirmasi pihak-pihak terkait atau belum jelas kebenarannya.
Oleh karena itu, dia mengajak insan media berkolaborasi dengan para penyelenggara atau pihak terkait untuk lebih banyak mewartakan poin-poin penting mengawal Pilkada yang luber jurdil di tanah papua, khususnya di wilayah papua barat.
"Saya berharap media dapat memberitakan hal krusial yang dibutuhkan oleh pemilih seperti cara mengecek apakah pemilih tersebut sudah terdaftar dalam DPT, tahapan- tahapan Pilkada, survey kompetensi calon yang dibutuhkan oleh masyarakat, apa saja larangan dalam Pilkada, hingga tata cara melaporkan dugaan pelanggaran," katanya.
Selain itu, baiknya pers dan media untuk dapat mempublikasikan VISI dan MISI Calon Kepala Daerah diwilayah kerjanya masing - masing dengan baik dan terbuka secara berimbang. Sehingga menjadi penting untuk keselarasan dan konektivitas, Masyarakat dapat mengetahui akan visi misi dari setiap calon Kepala Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Karena Visi dan misi yang dimiliki setiap Calon Kepala Daerah, adalah hal yang harus diintegrasikan secara terpadu dan fokus dalam upaya tujuan pembangunan daerah, dan nantinya akan dijabarkan dalam program pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan di Naskah RPJMD dan dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RKPD setiap tahunnya.
Load more