Jakarta, tvonenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KWH listrik di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memasuki babak baru.
Pada sidang ketujuh yang digelar Selasa (29/10/2024) di Pengadilan Negeri Samarinda, sejumlah saksi dihadirkan, salah satunya Sahadi, mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubar yang kini juga menjadi calon bupati pilkada di Kutai Barat.
"Hadirnya Sahadi sebagai saksi sangat penting untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christhean Arung, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Selain Sahadi, mantan anggota DPRD Kubar, Yansel dan Paul Vius, juga dihadirkan untuk memberikan keterangan. Ketiganya, bersama dengan sejumlah saksi dari pegawai BPKAD dan pihak pemasang KWH listrik, serta kedua terdakwa,Ruslan Hamzah (RH) dan Surya Atmaja (SA), menjadi sorotan dalam persidangan kali ini.
Salah satu poin penting yang terungkap dalam persidangan adalah adanya dugaan aliran dana dari terdakwa SA mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 816 juta kepada BKAD untuk saksi Sahadi melalui staf Kantor BKAD Kutai Barat.
"Uang tersebut ditujukan untuk pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditindaklanjuti di inspektorat daerah," jelas Arung.
Saksi Yansel juga mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp 1,1 miliar juga dari terdakwa SA, namun hal ini dibantah oleh SA bukan sebagai pinjaman lantaran dana tersebut asalnya dari pencairan proyek KWH Listrik tersebut.
Load more