tvOnenews.com - Kebutuhan BBM Bersubsidi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di Kecamatan Silat Hilir, saat ini bisa terdistribusikan BBM dengan adanya SPBU yaitu SPBU Simpang Silat. Keberadaan SPBU ini sesuai regulasi Perpres nomor 191 tahun 2014 dan BPH Migas nomor 2 tahun 2023.
SPBU Simpang Silat yng berada di Kecamatan Putussibau Selatan, membantah tudingan terkait pemberitaan yang menduga adanya aktivitas tak normal ditempatnya.
Irawan yang merupakan manajer operasional SPBU tersebut sangat menyayangkan dan merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut yang tidak berimbang. Irawan menyatakan bahwa dugaan ini tidak berdasar sama sekali.
Irawan heran karena tak ada protes dari masyarakat setempat. Untuk itu atas nama pengelola SPBU, ia menyatakan itu berita Hoax yang tidak ada bukti sedikitpun. Hingga kini aktivitas SPBU berjalan dengan normal.(chm)
Load more