"Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir," tegasnya.
Kemudian, menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Polda Kaltara bersama-sama dengan instansi terkait diantaranya Kejati Kaltara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara dalam kurun waktu 3 bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 68 perkara yang diantaranya merupakan 1 jaringan narkoba Internasional.
"Adapun 1 jaringan narkoba yang telah diungkap HS yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kaltara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan Bali. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini sebanyak 90 orang tersangka. Total barang bukti yang telah berhasil diamankan 150.393,21 gram atau 150 kilogram," sebutnya.
Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 3.000.000 jiwa. "Dan apabila di nilai secara ekonomis sebesar Rp 180.471.000.000,-" tutupnya.
(mtr/asm)
Load more