Kotawaringin Timur, Kalteng - Seiring dengan dengan terjadinya peningkatan jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pemkab setempat akhirnya mulai memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Warga yang terpapar (Covid-19) terus meningkat, karena itu perlu diberlakukan PPKM skala mikro mulai sekarang di Kotim, ini gunanya untuk memantau warga yang positif Covid-19 agar lebih efisien dan lebih cepat dalam penanganannya. Intinya supaya tidak terjadi penyebaran," kata Halikinnor, Selasa (8/2).
Dengan diterapkannya PPKM skala mikro ini, artinya semua kegiatan posko ditingkat desa/ kelurahan di Kotim harus aktif kembali. Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di tingkat atasnya atau TNI/Polri.
Posko tingkat desa melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh kepala desa dibantu perangkat dan mitra desa.
Load more